Tersedia 1.594 Produk di e-Katalog Pemkab Lebong

KATALOG : Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong, Eldi Satria, ST menyampaikan sudah tersedia 1.594 produk di e-katalog Pemkab Lebong.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Data Bagian Layanan Pengadaan Setkab Lebong, sudah tersedia 1.595 produk di e-Katalog Pemkab Lebong. Produk yang ditayangkan itu berasal dari sekitar 100 penyedia. 

Tapi jika ditelusuri lebih lanjut jumlah penyedia yang terdaftar di e-katalog Pemkab Lebong tersebut masih didominasi oleh penyedia dari luar daerah. Perbandingannya 60 persen penyedia luar daerah dan 40 persen lainnya penyedia dari pelaku UMKM di Kabupaten Lebong.

"Sejauh ini sudah ada 27 etalase yang disiapkan di e-katalog Pemkab Lebong. Dari jumlah itu, sudah tersedia sebanyak 1.594 produk yang berasal dari lebih kurang 100 penyedia, " kata Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong, Eldi Satria, ST.

Untuk penyedia e-katalog yang berasal dari UMKM Lebong, sejauh ini paling banyak adalah penyedia Alat Tulis Kantor atau ATK, bahan pokok , makan minum dan sebagian ada yang bergerak dibidang percetakan. 

Sementara untuk penyedia jasa outsourcing keamanan kantor, keberishan dan cleaning serivice masih berasal dari luar Kabupaten Lebong.

"Penyedia luar daerah ini mendaftar di luar Kabupaten Lebong. Tapi mereka bisa terdaftar di e-Katalog Lebong karena mereka tinggal memberikan tanda cek map untuk bisa tampil di e-Katalog Pemkab Lebong, " lanjut Eldi.

Diketahui tahun 2024 ini Pemkab Lebong akan menerapkan sistem e-katalog dalam proses pengadaan barang dan jasa di seluruh OPD.

BACA JUGA:Penerapan e-Katalog Belum Ada Sanksi, Tapi Ingat Sudah Dianjurkan BPK

Sebagai persiapan penerapan sistem ini, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong sudah melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada para pelaku UMKM maupun OPD di lingkungan Pemkab Lebong yang dilaksanakan tahun 2023 lalu.

Langkah ini diharapkan dapat membangkitkan geliat UMKM di Kabupaten Lebong agar dapat ambil bagian dalam transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem e-katalog. 

"Kami sangat berharap para pelaku UMKM bisa memanfaatkan e-katalog dalam memasarkan barang maupun jasanya. Langkah ini kita berharap bisa untuk membangkitkan UMKM di Kabupaten Lebong," lanjutnya.

Lebih jauh Eldi menyampaikan pemberlakukan e-katalog ini untuk semua jenis penyedia barang dan jasa. Sehingga seluruh transaksi akan menggunakan sistem e-katalog.

"Jadi semuanya lewat e-katalog, tentunya hal ini merupakan peluang bagi para pelaku penyedia barang dan jasa yang ada di Kabupaten Lebong. Disisi lain melalui sistem ini juga diharapkan bisa meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah di Pemkab Lebong," lanjutnya.

Sejauh ini belum ada sanksi yang memberatkan bagi OPD yang masih menerapkan transaksi secara manual, tapi penerapan sistem e-katalog ini sudah diinstruksikan langsung oleh Presiden. Serta sudah dianjurkan oleh BPK dan KPK RI agar setiap transaksi pengadaan barang dan jasa pada instansi pemerintah menggunakan e-katalog.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan