UNIK, Begini Langkah Polsek Curup Antisipasi Curanmor
BAGIKAN : Anggota Polsek Curup membagikan gembok sebagai kunci ganda pada kendaraan dalam mengantisipasi aksi curanmor.--DWI/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah perkotaan belakangan meresahkan warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Merespon keresahan itu, Polsek Curup menggelar patroli rutin setiap sore hingga malam.
Uniknya dalam patroli yang digelar, anggota Polsek Curup membagikan gembok kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di luar rumah.
Gembok yang dibagikan kepada masyarakat tersebut dimaksudkan sebagai kunci ganda dalam mencegah aksi pelaku curanmor.
"Langkah yang dilakukan sebagai upaya pencegahan dan antisipasi dari aksi curanmor yang kerap terjadi di Curup, " jelas Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Curup Iptu. Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos.
Apalagi dari hasil evaluasi yang mereka lakukan, aksi curanmor kebanyakan disebabkan oleh kurangnya kewaspadaan pemilik kendaraan itu sendiri.
Rata-rata dari peristiwa curanmor yang terjadi, para korban memarkirkan kendaraannya di luar rumah dengan posisi kendaraan tidak terkunci dengan baik. Karenanya pihaknya membagikan gembok sebagai kunci ganda kepada masyarakat yang kedapatan memarkirkan kendaraannya di luar rumah.
BACA JUGA:Lakalantas di Rejang Lebong, Dua Motor Adu Kambing
"Sasarannya adalah masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di diluar rumah, kita berikan kunci ganda sekaligus imbauan, karena memang curanmor juga disebabkan dari faktor kelalaian korban itu sendiri, " jelas Kapolsek Ibnu.
Ibu menambahkan, sejak awal tahun 2024 Polsek Curup sudah menerima 3 laporan kasus curanmor. Dari pengakuan pelaku yang sudah diamankan, mereka beraksi karena melihat sepeda motor terparkir tanpa penjagaan di luar rumah.
"Dari laporan tiga aksi curanmor tersebut pelakunya telah kita tangkap. Untuk incaran para pelaku sendiri ialah sepeda motor jenis matik karena selain mudah dibobol juga mudah untuk dijual kembali, " singkat Kapolsek.
Terpisah Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci, bila perlu ditambahkan kunci ganda.
Menurutnya, bila dengan posisi kendaraan terkunci ganda, pelaku akan kesulitan melancarkan aksinya. Selain itu, masyarakat juga diimbau lebih waspada lagi ketika memarkirkan kendaraannya dengan waktu yang cukup lama.
"Terus berhati-hati dan waspada , bila perlu tambahkan kunci ganda, pada kendaraan saat parkir, " singkat Simanjuntak.