Soal Pemotongan ADD, Apdesi Minta Pemkab Bengkulu Tengah Terbitkan SE Resmi

CANDRA/RK DIPANGKAS : Ketua Apdesi Kabupaten Bengkulu Tengah, Mulyantoni menegaskan, jika ADD benar-benar dipangkas maka Pemkab Bengkulu Tengah harus menerbitkan SE secara resmi. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Berbeda dengan pendapat sejumlah perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, yang dengan tegas menolak wacana pemotongan Anggaran Dana Desa (ADD) yang akan dilakukan pemerintah daerah setempat. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bengkulu Tengah malah sebaliknya,  menyatakan dukungannya terhadap upaya efisiensi anggaran yang sedang dilakukan Pemkab Bengkulu Tengah.

Meski demikian, Apdesi Bengkulu Tengah meminta adanya kejelasan hukum berupa Surat Keputusan (SK) atau Surat Edaran (SE) resmi yang diterbitkan pemerintah daerah, terkait pemangkasan ADD. Hal tersebut bertujuan agar dapat dipahami oleh masyarakat secara umum. 

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Apdesi Kabupaten Bengkulu Tengah, Mulyantoni. Dia menyampaikan, bahwa pihaknya memahami kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu yang tidak stabil saat ini. Namun, dia juga menekankan bahwa kebijakan pengurangan ADD diperkirakan akan berimbas signifikan terhadap pelayanan masyarakat di tingkat desa. 

"Kami memahami betung soal kondisi keuangan daerah seperti yang disampaikan oleh pemerintah. Akan tetapi pengurangan ADD ini tentunya akan sangat mempengaruhi operasional kantor desa seperti biaya internet, listrik, alat tulis kantor hingga kebutuhan dasar pelayanan lainnya," sampai Mulyantoni.

Oleh karena itu, sambung Mulyantoni, jika kebijakan ini diterapkan tanpa payung hukum yang jelas, dikhawatirkan dapat menimbulkan sejumlah pertanyaan masyarakat, terutama saat melihat kantor desa tidak beroperasi secara maksimal.

BACA JUGA:Anggaran Siap, Pilkades Serentak Tunggu PP

BACA JUGA:Pekerjaan Fisik DD Banyak Mandek, Pemerintah Kecamatan Tubei akan Lakukan Pra Monev

"Makanya kami minta Pemkab Bengkulu Tengah terbitkan SE secara resmi, soal pemotongan ADD. Ini penting sebagai dasar hukum, supaya masyarakat memahami kondisi yang menyebabkan kantor desa bisa saja tutup sementara kedepannya," ujarnya. 

Dia menambahkan, apabila ADD dipangkas dan berdampak pada sering tutupnya kantor desa, dia memastikan pelayanan administrasi desa tetap berjalan meskipun tidak dilaksanakan di kantor. "Kalau pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Hanya saja akan dialihkan sementara di rumah masing-masing perangkat desa, hingga kondisi keuangan daerah kembali stabil," papar Mulyantoni.

Untuk diketahui, wacana Pemkab Bengkulu Tengah melakukan efisiensi anggaran yaitu ADD, sebelumnya mendapat penolakan dari sejumlah perangkat desa. Bukan tanpa alasan, apabila wacana pemangkasan ADD benar-benar dilakukan, hal tersebut dikhawatirkan memicu terganggunya roda pemerintahan serta kegiatan operasional desa.

Salah satu penolakan pegurangan ADD di Bengkulu Tengah dipaparkan oleh Sekretaris Desa Pasar Pedati, Nugroho. Salah seorang Sekdes di Kecamatan Pondok Kelapa ini menuturkan, selama ini ADD digunakan untuk mendanai kebutuhan operasional kantor desa contohnya pembelian alat tulis kantor serta servis dan pajak kendaraan dinas hingga pengadaan alat kebersihan. 

"Kalau pengurangan ADD dilakukan, akan memengaruhi berbagai item belanja rutin yang sangat dibutuhkan. Harus diketahui, ADD yang ada saat ini saja hanya mampu membiayai dua personel Linmas di desa kami. Sedangkan cakupan wilayah desa kami cukup luas dan jumlah penduduknya juga banyak. Jika ADD dipotong, sudah pasti akan mengurangi kemampuan desa memenuhi kebutuhan operasional," tegas Nugroho.

Hal senada turut disampaikan oleh Sekretaris Desa Sidodadi, Hendrik Susan, SE. Dia juga mengaku kekhawatir jika ADD dipotong. Diterangkannya ADD mempunyai peran krusial dalam pembiayaan honor perangkat non-pegawai negeri seperti guru mengaji, kader kesehatan, KPM, KPMD, LPM serta lembaga adat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan