Ustaz Malito Junizon: Simak! Makna Dan Hikmah Puasa Asyura

Ustaz Malito Junizon--YUS/RK
Radarkoran.com- Bulan Muharram merupakan permulaan tahun dalam kalender Islam yang menandai pergantian tahun Hijriyah. Salah satu ibadah yang kerap dikaitkan dengan bulan Muharram ini adalah puasa Asyura, yakni puasa yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram.
Keberadaan Muharram disebut bulan yang mulia merujuk pada firman Allah SWT yang disebutkan dalam surat At Taubah ayat 36 dan hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda dalam setahun ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan yang mulia. Tiga darinya berturut-turut, yaitu Dzul Qa’dah, Dzuhijjah, Muharram, dan Rajab. Namun, tak sedikit umat Islam yang masih bertanya-tanya bagaimana sebenarnya status hukum puasa tersebut dalam syariat Islam.
Puasa Asyura memang memiliki nilai sejarah dan spiritual yang tinggi. Banyak umat Islam yang melaksanakannya sebagai bentuk pengingat akan peristiwa besar di masa lampau. Namun, penting untuk mengetahui dasar hukumnya agar tak keliru dalam memahaminya.
Ustad muda yang dikenal luas di kalangan Muhammadiyah, sekaligus wakil pimpinan daerah Muhammadiyah Kepahiang Bidang Majelis Tabligh, Tarjih, Tajdid dan Lembaga Dakwah Komunitas, Ustaz Malito Junizon, M.Pd memberikan penjelasan terkait status hukum puasa Asyura dan bagaimana seharusnya umat muslim menyikapinya.
"Bahwa puasa Asyura bukanlah puasa yang bersifat wajib. Ia bersifat sunnah dan dianjurkan, terutama karena pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW sebelum turunnya kewajiban puasa Ramadhan," kata Ustaz, Malito Junizon.
BACA JUGA: Kades di Kepahiang Ini Bakal Evaluasi Perangkat Desanya: Minimal Punya Ijazah SMA Sederajat
BACA JUGA: Harga Telur di Pasar Kepahiang Turun: Segini Harganya
Dia juga menjelaskan, bahwa ketika puasa Ramadhan diwajibkan, Nabi menyampaikan bahwa siapa pun yang ingin melanjutkan puasa Asyura boleh meneruskannya, dan siapa yang tidak, tidak masalah.
"Ini menunjukkan aspek hukum bahwa puasa Asyura hukumnya sunnah. Jadi bukan fardu di sini," jelas Ustaz muda menegaskan dasar hukumnya.
Meski hukumnya sunnah, puasa Asyura tetap memiliki keutamaan yang besar. Banyak ulama yang menekankan pentingnya puasa ini, bahkan mengategorikannya sebagai sunnah muakkadah—sunnah yang sangat dianjurkan.
Ia juga mengingatkan bahwa meski puasa Asyura sangat dianjurkan, tetap tidak dapat mengalahkan puasa Ramadhan dalam hal hukum dan keutamaannya. Sebab, Ramadhan bersifat wajib sementara Asyura tidak.
"Kalau dikerjakan, maka ada pahala di dalamnya. Tapi kalau tidak memungkinkan karena kondisi tertentu, seperti uzur syar’i, maka tidak menjadi beban dosa," sambungnya.
Ia juga menekankan agar umat muslim memahami hikmah dari puasa Asyura, bukan sekadar menjalankan rutinitas ibadah tanpa memahami tujuannya. Ia mengingatkan agar ibadah tersebut dapat menjadi momen membangun hubungan lebih baik dengan Allah SWT.
"Kalau tak bisa puasa karena alasan fisik atau medis, maka jangan memaksakan, yang penting, hikmahnya tetap dijalankan. Seperti memperbanyak sholat, zikir, dan sedekah," sampainya.