Memprihatinkan, Rest Area Bdan Kileak Terbengkalai
TERBENGKALAI : Kondisi rest area Bdan Kileak terbengkalai dan sudah penuh ditumbuhi semak belukar. --EKO/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Rest area Bdan Kileak terbengkalai. Rest area yang berada di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Semak belukar tumbuh subur hingga menutupi bangunan yang ada di rest area tersebut.
Diketahui rest area Bdan Kileak di Kabupaten Lebong itu dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun 2018 lalu. Tepatnya di Kecamatan Rimbo Pengadang. Kondisi bangunan yang menghabiskan anggaran Rp 1,2 miliar tersebut justru terkesan terbengkali dan mubazir.
Salah satu warga Rimbo Pengadang, Muklis (54) mengaku sejak dibangun, rest area Bedan Kileak sampai saat ini belum pernah difungsikan. Beberapa kali lokasi rest area yang berada di jalan lintas Rejang Lebong-Lebong tersebut hanya sekedar dibersihkan saja.
"Tapi sudah lama tidak. Jadi kondisinya seperti itu, bangunan sudah ditutupi oleh semak belukar, " kata Muklis.
Dirinya berharap bangunan pada rest area Bedan Kileak dapat difungsikan. Contohnya bisa ditempati masyarakat untuk menjual oleh-oleh bagi pengendara yang melintas.
"Kalau dimanfaatkan rugi, bangunan bagus tapi dibiarkan terbengkalai seperti itu, " harapnya.
BACA JUGA:Baru 1 Desa di Kecamatan Lebong Atas Sampaikan APBDes 2024
Terpisah, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Gundala, SE memastikan jika rest area Bdan Kileak yang ada di Kecamatan Rimbo Pengadang itu belum tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Lebong.
Gundala mengaku aset tersebut belum dilakukan proses hibah dari Pemprov Bengkulu ke Pemkab Lebong. Artinya bangunan tersebut belum menjadi wewenang Pemkab Lebong dan masih menjadi wewenang Pemprov Bengkulu.
"Sejauh ini belum ada serah terima. Dan itu (rest area Bdan Kileak, red) belum tercatat sebagai aset Kabupaten Lebong, " tambah Gundala.
Dirinya juga mengaku tidak mengetahui terkait dengan penyerahan aset tersebut dari Pemprov Bengkulu ke Pemkab Lebong. Dirinya mengaku belum ada koordinasi dan informasi yang mereka terima terkait dengan hal itu.
"Belum ada kordinasi, jadi kami belum tahu, " lanjutnya.
Diakui Gundala, di Kabupaten Lebong sendiri masih terdapat beberapa hasil pembangunan khususnya yang dilaksanakan oleh Pemprov Bengkulu maupun intansi lainnya di luar Kabupaten Lebong yang belum dilakukan serah terima.
Dicontohkannya, selain rest area Bedan Kileak, hasil pembangunan yang belum diserahterimakan itu adalah Rusun ASN yang bedara di Kelurahan Tanjung Agung.