Honorer R4 Rejang Lebong Ngadu ke DPRD, Ini Tuntutannya

Puluhan honorer R4 Rejang Lebong foto bersama usai audiensi di DPRD Rejang Lebong pada Senin pagi, 14 Juli 2025--GATOT/RK
Radarkoran.com - Puluhan honorer yang tergabung dalam aliansi Honorer katagori R4 Rejang Lebong ngadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong pada Senin pagi, 14 Juli 2025.
Honorer yang dikategorikan R4 ini merupakan kelompok tenaga kerja non-ASN yang belum terdata sistem resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akibatnya, mereka sering terabaikan dalam rekrutmen aparatur sipil negara, meski berkontribusi nyata di berbagai bidang pemerintahan.
Juru Bicara Forum R4 Rejang Lebong, Alfian mengatakan audiensi yang dilakukan pihaknya menindaklanjuti hasil pengumuman Seleksi PPPK tahap II di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024. Terutama untuk Honorer Non-DataBase (R4) yang tidak mendapatkan Formasi dengan Katagori R4 Tanpa Kode "L".
"Kami dari Forum Honorer R4 ingin menyampaikan aspirasi, konsultasi dan permohonan keadilan perihal nasib kami dalam proses pengangkatan PPPK seleksi PPPK tahap II tahun 2024 di kabupaten Rejang Lebong adapun," kata Alfian.
Ia menambahkan, pihaknya turut menyampaikan kecurigaan atas hasil seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024. Dimana banyak honorer yang sudah lama mengabdi tapi tidak lulus dalam seleksi tahap II.
"Ditahap kedua ini banyak honorer yang sudah kerja belasan tahun, tapi mereka tidak masuk kategori. Tentu kita sangat menyayangkan para honorer yang sudah bekerja belasan tahun tersebut tidak lulus, sedangkan para honorer baru lulus semua pada PPPK tahap I lalu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah yang menerima secara langsung puluhan honorer R4, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh para honorer. Dirinya juga memastikan akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi para honorer.
"Kita menerima seluruh aspirasi dari kawan-kawan honorer yang ikut seleksi tahun lalu," katanya.
Hidayatullah menambahkan, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait seperti Sekda, BKPSDM, Asisten I, dan juga sejumlah OPD terkait untuk meminta kejelasan para honorer R4 yang ada. Apakah akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau diusulkan dalam daftar tunggu pengangkatan PPPK.
"Kita akan cari solusi terbaik dari apa yang diharapkan oleh kawan-kawan honorer R4 ini. Dan kita minta agar data pastinya dikirim ke kita, termasuk statusnya agar dapat jadi catatan kita di komisi I," ujarnya.
Adapun beberapa tuntutan atau aspirasi yang disampaikan oleh forum R4 kepada DPRD Rejang Lebong diantaranya:
1. Meminta Kejelasan Mengenai R4 Di Rejang Lebong, Apakah Diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu / Penuh Waktu Sesuai Surat MenpanRB Nomor 16 Tahun 2025 Ataukah Sekedar Mendapatkan Katagori R4 Tanpa Kode "L" saja.
BACA JUGA:ASN Tidak Repot, SK Kenaikan Pangkat Dikirimkan Langsung ke OPD