ASN Tidak Repot, SK Kenaikan Pangkat Dikirimkan Langsung ke OPD

Pihak BKPSDM Rejang Lebong saat mengantarkan SK kenaikan pangkan di salah satu OPD baru-baru ini--GATOT/RK
Radarkoran.com - Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong telah meluncurkan inovasi yang memudahkan adminitrasi kepegawaian.
Melalui program terbaru ini, Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat ASN di wilayah Rejang Lebong akan diantar langsung ke masing-masing OPD tempat ASN yang bersangkutan bertugas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, SH, mengatakan jika inovasi pelayanan kepegawaian ini akan sangat memudahkan dan meringankan tugas para ASN.
"Program ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pelayanan prima yang diberikan BKPSDM kepada ASN di Rejang Lebong. Dengan inovasi ini, ASN tidak lagi disibukkan dengan urusan administrasi kepegawaian," katanya.
Tidak hanya soal mengantarkan SK kenaikan pangkat, pengamprahan gaji akibat kenaikan pangkat juga telah langsung disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD), sehingga ASN tidak perlu lagi bolak-balik mengurus proses administrasi secara manual.
BACA JUGA:Program Cetak Sawah di Rejang Lebong Berprogres, 300 Hektare Lahan Sudah Siap
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Rejang Lebong Optimakan Program Seven In One
"Dengan ini, mereka bisa lebih fokus dan tidak meninggalkan tugas utama dalam melayani masyarakat, demi mensukseskan program bantu rakyat," imbuh Erwan.
Lebih jauh, program ini tentunya sejalan dengan visi menciptakan Rejang Lebong yang bahagia dan istimewa, di mana pelayanan publik dijalankan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta kesejahteraan ASN sebagai pelayan publik.
"Kami ingin memastikan bahwa ASN di Rejang Lebong bisa bekerja dengan tenang dan nyaman, tanpa terganggu urusan birokrasi yang seharusnya bisa difasilitasi oleh sistem," ujar Erwan.