Perajin Batik Sungai Lemau Dukung Kebijakan Pemkab Bengkulu Tengah

SENTRA : Kampung Batik Panca Mukti Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi salah satu sentra produksi Batik Sungai Lemau.--CANDRA/RK

Radarkoran.com - Perajing Batik Sungai Lemau mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu, terkait diterbitkannya Surat Edaran (SE) penggunaan batik khas Sungai Lemau di lingkungan satuan pendidikan di daerah tersebut. 

Seperti diketahui, Pemkab Bengkulu Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Tengah mengeluarkan kebijakan, yakni seluruh  

sekolah di daerah ini wajib menggunakan batik Sungai Lemau. Kebijakan ini disambut positif oleh para perajin lokal. 

Salah satunya datang dari Kampung Batik Panca Mukti, sentra produksi batik manual yang melibatkan tenaga perajin lokal dengan metode cap, tulis, serta kontemporer. 

Pemilik Kampung Batik Panca Mukti, Slamet Imam Wahyudin menyampaikan, bahwa batik Sungai Lemau memiliki nilai budaya yang tinggi dan mencerminkan kearifan lokal. Oleh karena itu, menurutnya, produksi batik ini harus dilakukan dengan cara mencanting, baik secara tulis maupun cap, bukan dengan teknik printing. 

BACA JUGA:4 Mantan Caleg Lulus PPPK di Bengkulu Tengah Direkomendasikan Tidak Dilantik

"Batik Sungai Lemau harus dibuat langsung oleh tangan pengrajin asal Bengkulu Tengah yang telah memiliki sertifikat pelatihan dan tergabung dalam MPIG Batik Sungai Lemau. Motif-motifnya pun sudah diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Tengah," tegas Imam.

"Terkait kebijakan penggunaan batik sungai lemau di lingkungan sekolah, kami sangat mendukungnya. Namun untuk harga, kami berharap dapat disesuaikan dengan kualitas. Tidak bisa disamakan dengan harga batik cetak atau pabrikan," sambungnya. 

Imam pun menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh surat edaran tersebut, namun berharap pelaksanaannya tetap mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2025. Di dalamnya, telah diatur tentang kualitas dan keaslian motif batik Sungai Lemau yang wajib dijaga. 

"Ya kalau secara umum kami setuju dengan adanya edaran ini. Namun, kami berharap mekanisme pelaksanaannya dibahas bersama oleh seluruh perwakilan sentra pengrajin batik. Terutama dalam hal menyamakan persepsi terkait standar harga serta kualitas, apalagi jika batik ini digunakan oleh siswa sekolah,” demikian Imam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan