Diduga Bawa Narkoba Warga Taba Saling Diamankan Polisi

Terduga pelaku diamankan polisi--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria inisial OK, warga Desa Taba Saling, Kecamatan Tebat Karai. OK diamankan di Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang lantaran diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu dan juga ganja. 

Warga Taba Saling, Yongki membenarkan bahwa terduga pelaku yang diamankan ini merupakan warga di desa setempat. Menurut Yongki, tetangganya itu diamankan polisi di Kelurahan Padang Lekat sekitar pukul 03.00 WIB.

"Memang warga di desa kami, tetangga saya kebetulan," ujar Yongki.

Informasi yang dihimpun Radarkoran.com, terduga pelaku memang sudah beberapa kali masuk ke penjara atas kasus yang serupa.

BACA JUGA:Aset Kades Suro Bali di Kepahiang Disita Jaksa: Terlibat Kasus Korupsi DD

"Kalau tidak salah sudah dua atau tiga kali masuk penjara, kasusnya sama," sambungnya.

Disisi lainnya, penangkapan terhadap terduga pelaku sempat terekam kamera ponsel masyarakat. Dalam video tersebut, memperlihatkan terduga pelaku yang diduga membawa barang haram tersebut sudah di kepung oleh sejumlah anggota kepolisian.

"Yang bersangkutan selama ini tidak memperlihatkan gerak gerik mencurigakan, sama seperti tetangga lain pada umumnya," demikian Yongki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan