APBD-P Kepahiang 2025 Masih Defisit 4,6 M: Banggar DPRD Sarankan Ini

Rapat Banggar dan TAPD di DPRD Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dengan fokus utama pada rasionalisasi program prioritas untuk menekan defisit anggaran.
Dalam pembahasan lanjutan ini, Banggar dan TAPD melakukan rasionalisasi pada struktur belanja dalam Perubahan APBD 2025, namun masih terdapat defisit sebesar Rp.4,67 miliar. Jumlah ini merupakan hasil penekanan dari defisit awal yang tercatat sebesar Rp 14,8 miliar sebagaimana disampaikan oleh Bupati dalam nota pengantar.
BACA JUGA:Giliran Eks Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Diperiksa Penyidik Kejari: Ini Jadwalnya
Menanggapi hal tersebut, Banggar dan TAPD sepakat untuk kembali melakukan evaluasi mendalam terhadap urgensi program-program yang diusulkan. Langkah ini bertujuan untuk mengkaji usulan belanja sehingga defisit dapat ditekan hingga mencapai nol rupiah.
Diketahui, TAPD telah mengoptimalkan proyeksi pendapatan daerah dengan menggali berbagai potensi pendapatan yang tersedia. Pendapatan yang telah disampaikan dinilai sudah sesuai dan realistis untuk mendukung struktur perubahan APBD 2025.
"Oleh karena itu, fokus pembahasan saat ini bergeser pada penyisiran belanja daerah, yang sebelumnya telah diinventarisasi oleh TAPD melalui formulasi kebijakan yang disusun," ujar Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Igor Dayefiandro, SE, M.Sc
Berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat, Ketua DPRD mengusulkan agar seluruh program yang diusulkan dikaji kembali urgensinya. Ia juga mendorong TAPD untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan program-program yang diajukan benar-benar prioritas.
"Selanjutnya akan dilakukan kalkulasi kebutuhan terhadap sisa defisit, untuk menyusun kembali daftar program prioritas yang akan diakomodir dalam perubahan APBD 2025," sambungnya.
BACA JUGA:Aset Milik 5 Mantan Anggota DPRD Kepahiang Terancam Disita: Pascaditetapkan Sebagai Tersangka
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua TAPD, M. Salihin, S.Hut., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengklarifikasi dan memastikan urgensitas program-program kerja yang telah diusulkan.
"Dengan defisit yang tersisa, kami akan kembali mengkomunikasikan kepada OPD-OPD terkait, guna memastikan program kerja yang benar-benar mendesak dan masih dapat disesuaikan dengan ruang fiskal yang tersedia," demikian Wakil Ketua TAPD.