Pembayaran Sisa Gaji Honorer Pemkab Bengkulu Tengah Tergantung Kesiapan Anggaran

Pj Sekkab Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH--CANDRA/RK

Radarkoran.com - Setelah dilaksanakan pelantikan 1.120 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bengkulu Tengah, diketahui masih terdapat beberapa tenaga honorer yang belum menerima gaji secara penuh. Hal ini tentu dikeluhkan para honorer yang bersangkutan.

Terkait hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengungkapkan, bahwa pembayaran gaji tetap akan dilakukan. Namun pembayaran sisa gaji honorer tersebut dilakukan tergantung kesiapan anggaran. " Ya, tetap akan dibayarkan. Ya, dibayarkan sesuai kontrak kerja dan kesiapan anggaran daerah," sampai Hendri Donal.

Lebih lanjut menurutnya, berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK), gaji honorer hanya dialokasikan untuk enam bulan saja yakni sampai dengan Juni 2025. Sisa gaji honorer tersebut akan dibayarkan secara bertahap sesuai masa kerja dan anggaran yang tersedia. 

"Insya Allah jika anggaran tersedia maka Pemkab Bengkulu Tengah akan membayarkan gaji tersebut. Pembayarannya akan dilakukan sesuai kontrak kerja masing-masing tenaga honorer," terang Hendri Donal melanjutkan. 

BACA JUGA:VinFast VF 3: Mobil Listrik Harga Mulai Rp200 Jutaan

Di sisi lain, salah seorang tenaga honorer bernama Ferry mengaku sudah menerima pembayaran gaji selama empat bulan, terhitung dari Maret hingga Juni, sesuai dengan isi SPK yang telah disepakati. "Untuk bulan Januari dan Februari, tidak dianggarkan. Artinya memang tidak akan dibayarkan. Kalau sejauh ini kami menerimanya dengan senang hati," ujar Ferry singkat. 

Sekadar mengulas, sebelumnya Pemkab Bengkulu Tengah telah melantik 1.120 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap pada Selasa 22 Juli 2025.

Pelantikan berlangsung di halaman Pendopo Pemkab Bengkulu Tengah dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, serta keluarga para PPPK yang dilantik. Dalam kesempatan ini, Bupati Rachmat menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK yang sudah resmi dilantik.

Selanjutnya dengan tegas Bupati Bengkulu Tengah ini mengingatkan PPPK yang merupakan bagian dari ASN di daerah ini, supaya tidak menggadaikan Surat Keputusan atau SK pengangakatan sebagai PPPK. Sebaliknya, PPPK dituntut bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan