Ingin Ikut Pilkades 2026? Ini Syarat dan Ketentuannya Wajib Dipenuhi

Sebelumnya pelantikan Kades di Kabupaten Kepahiang--JIMMY/RK
Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, SH menuturkan bahwa, pelaksanaan Pilkades serentak ini hanya akan dilakukan oleh 37 desa saja. Sementara sisanya, baru akan menggelar Pilkades pada tahun 2028 kelak.
"Untuk tahun depan ada 37 desa yang akan menggelar Pilkades, sementara sisanya baru akan melaksanakannya pada tahun 2028. Mengingat masa jabatan Kades yang bersangkutan masih belum berakhir," ujar Iwan.
BACA JUGA:Disetujui DPRD, Anggaran Pilkades Serentak Tahun 2025 Lebong Sebesar Rp 2 Miliar
Berikut 37 desa yang menggelar Pilkades serentak 2026:
1. Desa Pulogeto saat ini dijabat Pjs
2. Desa Bukit Barisan, Kades Kadeno
3. Desa Batu Ampar, Kades Herwan Iskandar
4. Desa Taba Padang, Kades Yoyon
5. Desa Air Selimang, Kades Supardi
6. Desa Kandang, Kades Idansyah
7. Desa Cirebon Baru, Kades Topan
8. Desa Suro Baru, Kades Asep Triatna
9. Desa Bumi Sari, Kades PAW
10. Desa Suro Ilir, Kades Herdianto
11. Desa Ujan Mas Bawah, Kades PAW