37 Desa di Kepahiang Gelar Pilkades Serentak 2026, Minat? Simak Ketentuan dan Tata Cara Pencalonan

Pelantikan penambahan masa jabatan Kades di Kabupaten Kepahiang--JIMMY/RK
Perhatikan jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan. Pendaftaran biasanya memiliki batas waktu tertentu.
Persyaratan:
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan untuk menjadi calon kepala desa.
"Nanti apabila memang sudah waktunya desa-desa yang bersangkutan melaksanakan Pilkades, maka BPD yang bertugas untuk membentuk panitia dan juga segala kebutuhan lainnya," ujar Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, SH.
BACA JUGA: Kejari Kepahiang Beberkan Hasil Penggeledahan di Desa Air Pesi: Dugaan Koropsi ADD DD
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan bahwa pada tahun 2026 nanti, ada sebanyak 37 desa di Kepahiang yang akan menggelar Pilkades serentak. Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Kepala Desa (Kades) diharapkan untuk mempersiapkan diri dalam kontestasi tersebut.
Berikut 37 desa yang menggelar Pilkades serentak 2026:
1. Desa Pulogeto saat ini dijabat Pjs
2. Desa Bukit Barisan, Kades Kadeno
3. Desa Batu Ampar, Kades Herwan Iskandar
4. Desa Taba Padang, Kades Yoyon
5. Desa Air Selimang, Kades Supardi
6. Desa Kandang, Kades Idansyah
7. Desa Cirebon Baru, Kades Topan
8. Desa Suro Baru, Kades Asep Triatna