7 Sentra Batik Sungai Lemau Bengkulu Tengah Siap Layani Pesanan Baju Seragam Sekolah

Salah satu sentar batik sungai lemau yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah sudah dapat memesan seragam sekolah Batik Sungai Lemau, langsung di 7 sentra pengrajin yang tersebar di beberapa kecamatan di daerah ini. Batik sungai lemau merupakan pakaian khas daerah setempat, yang diwajibkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Tengah sebagai salah satu seragam sekolah.  

Diketahui, surat edaran Disdikbud Bengkulu Tengah yang mewajibkan penggunaan Batik Sungai Lemau bagi pelajar. Selain untuk memperkenalkan batik khas daerah secara luas, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan perekonomian para pengrajin secara merata. 

Ketujuh sentra Batik Sungai Lemau yang sudah siap melayani pesanan masyarakat meliputi Kampung Batik Panca Mukti di Desa Panca Mukti Kecamatan Pondok Kelapa, Istana Batik Ku U-wenikk di Desa Pasar Pedati, dan Rumah Batik Dayang Perindu di Kelurahan Taba Penanjung.

Kemudian Inga Batik di Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang, Risma Batik di Desa Tanjung Dalam, Rumah Batik Lembung Kawo di Desa Padang Kedeper, serta Galeri Chacha Mentari Batik di Desa Pekik Nyaring. 

BACA JUGA:Batal Dilantik Jadi PPPK, 4 Honorer Bengkulu Tengah Ajukan Sanggahan ke BKN

Ketua KKKS Kecamatan Bang Haji dan Pematang Tiga, Popi Markulis, S.Pd menerangkan, bahwa penjahit sempat menawarkan pembuatan pakaian Batik Sungai Lemau dalam pertemuan KKKS beberapa waktu lalu. Sayangnya, informasi ini belum banyak diketahui wali murid. Selama ini pihak penjahit kerap menawarkan pembuatan seragam batik langsung ke sekolah, tapi jarang menyebutkan sumber bahan Batik Sungai Lemau yang digunakan. 

"Iya, dalam pertemuan KKKS beberapa waktu lalu, sudah ada penjahit yang menawarkan. Namun, belum ada kesepakatan karena kami akan menggelar rapat bersama wali murid. Harga yang ditawarkan sebesar Rp 185 ribu. Insya Allah sekolah kami akan menggunakan Batik Sungai Lemau tahun ini, sesuai surat edaran Dinas Dikbud Bengkulu Tengah," katanya. 

Terpisah, Kepala SDN 62 Bengkulu Tengah, Hulimah, S.Pd mengatakan, bahwa tahun pelajaran 2025/2026 ini Batik Sungai Lemau di sekolahnya akan dikenakan oleh para guru terlebih dahulu, bukan murid.

"Kami sebelumnya sudah melaksanakan rapat. Jadi untuk tahun ini murid belum menggunakan Batik Sungai Lemau. Insya Allah kebijakan ini akan dimulai dari para guru saja terlebih dahulu. Nanti akan diikuti oleh para murid," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan