242 Hektare Lahan Sawit di Bengkulu Tengah Diverifikasi untuk Program Replanting

REPLANTING : Plt. Kepala Distan Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri mengungkapkan, dana bantuan program replanting atau peremajaan kelapa sawit naik dari sebelumnya.--CANDRA/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pertanian (Distan) Bengkulu Tengah melakukan verifikasi terhadap 242 hektare lahan sawit, yang diusulkan untuk mendapatkan program replanting atau peremajaan. Informasi ini diutarakan Plt. Kepala Distan Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri.

Dia menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk memastikan apakah lahan yang akan menerima bantuan sudah memenuhi syarat atau tidak. Nah dari total 242 hektare lahan yang diverifikasi, tidak semuanya bisa ikut program tersebut. Seperti beberapa lahan yang berada di kawasan HGU (Hak Guna Usaha) yang  otomatis gugur, sebab tidak memenuhi syarat.

"Jadi, setelah dilakukan verifikasi di tingkat kabupaten. Maka usulan masih akan diverifikasi lagi di tingkat provinsi, pusat bahkan oleh pihak ketiga seperti dari Sucofindo," terang Helmi Yuliandri. 

BACA JUGA:Akhirnya Perangkat Desa di Bengkulu Tengah Terima Gaji Mei dan Juni

Dia melanjutkan, syarat lain yang harus dipenuhi terdiri dari foto kopi KTP dan KK, surat tanah, surat pernyataan siap mengikuti program dari awal hingga akhir, serta surat pernyataan bahwa bantuan akan diaplikasikan di lokasi yang diajukan, bukan dipindahkan ke tempat lain. 

Helmi Yuliandri memastikan dana bantuan untuk program replanting atau peremajaan kelapa sawit naik dua kali lipat, dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta per hektare. Bantuan tersebut bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), serta digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembersihan lahan, pengadaan bibit unggul, pengendalian hama, dan pupuk.

"Dana tersebut akan disalurkan langsung ke rekening kelompok tani melalui bank yang ditunjuk, setelah adanya melalui penandatanganan perjanjian antara tiga pihak. Yakni BPDP, bank penyalur, serta kelompok tani," demikian Helmi Yuliandri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan