Balok Kayu Diduga Ilegal dan Ekskavator Ditemukan di Kawasan Hutan Bengkulu Tengah

DITEMUKAN : Tim Patroloi dari Polhut KPHL Bukit Daun menemukan ekskavator dan balok kayu di kawasan hutan Bengkulu Tengah. --CANDRA/RK
Radarkoran.com - Baru-baru ini, Polisi Kehutanan KPHL Bukit Daun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu bersama anggota BIN Bengkulu menggelar patroli gabungan di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan dalam rangka monitoring dan pendataan kegiatan tanpa izin di kawasan hutan.
Menariknya, dari hasil patroli tersebut, tim menemukan 1 unit alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan Taman Buru Semidang Bukit Kabu (SBK) Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan Bengkulu Tengah. Kemudian menemukan tumpukan balok kayu di kawasan hutan setempat.
Temuan ini pun dikoordinasikan oleh tim Polisi Kehutanan KPHL Bukit Daun bersama anggota BIN dengan pihak BKSDA Provinsi Bengkulu guna penanganan lebih lanjut. Informasi tersebut dibenarkan Kepala KPHL Bukit Daun Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Yudi Riswandi.
Ia menyampaikan, selain ekskavator, tim juga menemukan tumpukan kayu sengon di kawasan hutan produksi Semidang Bukit Kabu. Setelah ditelusuri kayu tersebut milik salah satu warga Desa Kota Niur yang menebang untuk kebutuhan pribadi membangun rumah, bukan untuk dijual.
BACA JUGA:Tanggapi Situasi Nasional, Bupati Bengkulu Tengah Ingatkan ASN Jangan Jadi Provokator
"Tim patroli pun langsung memberikan penyuluhan, bahwa penebangan di kawasan hutan tetap memerlukan izin resmi. Warga diminta membuat pernyataan dihadapan kepala desa, serta diwajibkan melakukan penanaman kembali pohon pengganti," terang Yudi.
Sementara di lokasi eks tambang batubara, tim tidak lagi menemukan aktivitas pertambangan. Yang tersisa hanya tumpukan batubara lama dan alat berat perusahaan yang sedang membongkar bangunan untuk kegiatan reklamasi. Temuan lainnya disebutkan, kondisi Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Bengkulu Tengah masih menghadapi ancaman serius.
"Perambahan serta alih fungsi lahan untuk perkebunan, terutama kelapa sawit, terus saja terjadi. Kami berharap dukungan semua pihak, agar ancaman ini dapat diatasi secara bersama-sama," kata Yudi.
Lebih lanjut Yudi mengungkapkan, patroli gabungan KPHL Bukit Daun bersama BIN Bengkulu diharapkan dapat memberikan gambaran nyata kondisi hutan saat ini, sekaligus mengambil langkah penanganan yang tepat untuk mencegah kerusakan yang lebih parah kedepannya.
"Tujuannya untuk menekan laju kerusakan hutan kita. Karena itu kami sudah menjadwalkan kembali pelaksanaan patroli di lokasi lain, khususnya di sekitar jalan Kepahiang–Bengkulu Tengah," demikian Yudi.