Jalan Desa Warung Pojok Kabupaten Kepahiang Dibangun Pemkab Rejang Lebong: Kades Geruduk DPRD Kepahiang

Kades Warung Pojok saat mendatangi DPRD Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Kepala Desa (Kades) Warung Pojok, Sofian Aidi mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, pada Senin 15 September 2025. Kedatangan Kades ke Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang ini adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus rasa keberatannya terkait, jalan di desanya yang diduga hendak dibangun oleh Pemkab Rejang Lebong.
Kades mengaku bahwa, pagi ini ia dan juga masyarakat melihat sudah ada alat berat berupa excavator di lokasi yang diduga akan dibangun jalan oleh Pemkab Rejang Lebong tersebut.
Selaku Kades, ia merasa keberatan terhadap hal ini. Ia menyatakan sikap tidak setuju jika jalan di desanya di bangun oleh Pemkab Rejang Lebong, sementara secara adminstratif, desa nya berada di wilayah Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Berobat ke Kabupaten Tetangga: Desa Warung Pojok Kabupaten Kepahiang Tanpa Bidan Desa
"Saya mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kepahiang hari ini untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus rasa keberatan terkait jalan di desa kami ini yang ingin dibangun oleh Pemkab Rejang Lebong," ujar Kades.
Menurut Kades, ia mendapatkan informasi kalau Pemkab Rejang Lebong akan membangun jalan sepanjang 1 KM di Desa Warung Pojok - Air Punggur. Terlebih lagi, jalan yang akan dibangun tersebut tanpa ada permisi dari Pemkab Rejang Lebong kepada pihaknya selaku pemilik wilayah.
"Tentu saya tidak terima, ini soal harga diri. Saya ingin menyampaikan terkait hal ini kepada Pemkab Kepahiang dan juga DPRD Kepahiang selaku wakil rakyat," sambungnya.
Kehadiran Kades Warung Pojok di gedung DPRD Kabupaten Kepahiang ini kemudian difasilitasi oleh Komisi III DPRD Kepahiang. Ketua Komisi III, Muhammad Nopriandi, S.Sos bersama dengan sejumlah anggota DPRD Kepahiang yang lainnya ikut mendengarkan aspirasi dan rasa keberatan dari Kades Warung Pojok tersebut.
BACA JUGA:Gedung Serba Guna Desa Warung Pojok Kepahiang Tuntas Dibangun, Kades : Perangkat Desa Wajib Ngantor!
Nopri yang saat itu telah merangkum seluruh aspirasi yang disampaikan oleh Kades, langsung berkoordinasi dengan Pemkab Kepahiang untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Kita tetap merespon apapun permasalahan yang terjadi, termasuk dengan yang disampaikan oleh Kades Warung Pojok ini, jangan sampai nanti malah ada tindakan yang anarkis. Kami mencari solusi terhadap permasalahan pembangunan jalan di Warung Pojok tersebut," jelas Nopri.
Bersama dengan Kades yang bersangkutan, Nopri dan juga sejumlah Anggota DPRD Kepahiang yang lainnya kemudian menemui Wabup Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si serta Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH untuk membahas terkait hal ini.
BACA JUGA:Soal Sertifikat Program PTSL, Kades Warung Pojok: Kami Hanya Minta Kejelasan, Tidak Lebih
Sekkab Kepahiang pun membenarkan bahwa, status jalan di Desa Warung Pojok itu masuk dalam wilayah Kabupaten Kepahiang. Jika benar dibangun oleh Pemkab Rejang Lebong, menurutnya secara administrasi memang telah menyalahi aturan.