Tetapkan RKPDes TA 2026, Desa Pelangkian Kabupaten Kepahiang Gelar Musdes

Kades Pelangkian Sugandi menerima hasil Musdes penetapan RKPDes 2026.--SUHAIMI/RK

Radarkoran.com-Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif. Pada Jumat 26 September 2025, Pemerintah Desa Pelangkian melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Musdes yang dilaksanakan dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pelangkian, Kepala Desa beserta perangkat desa, perwakilan Pemerintah Kecamatan  yang diwakili oleh Kasi Sekcam Arismansyah, SE,  pendamping desa. Ada juga tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh kader desa. Untuk diketahui, Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti keterlibatan seluruh elemen dalam proses perencanaan pembangunan di desa.

Kades Pelangkian, Sugandi mengatakan, Musdes yang dilaksanakan sebagai forum tertinggi dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan desa. 

BACA JUGA:Desa Pelangkian Tanam Jagung 1 Hektare: Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat

“Musdes ini adalah wadah kita bersama untuk merumuskan kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi harus kita dengar agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Pelangkian," kata Kades Sugandi

Kades  juga memberikan pandangan terkait arah pembangunan yang akan dijalankan. 

“Saya berharap semua program yang kita tetapkan nantinya bisa menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Mari kita kawal bersama agar program ini terlaksana dengan baik,” pungkas Sugandi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan