Cara Mengurus STNK Motor Listrik yang Mudah dan Cepat

MOTOR LISTRIK--DOK/RK

Pendaftaran dan Cek Fisik:

 

3. Isi formulir permohonan yang disediakan. 

Lakukan pemeriksaan fisik kendaraan oleh petugas. Petugas akan memeriksa nomor rangka dan nomor dinamo (atau mesin) pada motor listrik. 

BACA JUGA:Beli Motor Listrik Wajib Pakai STNK, Jika Tidak Terancam Tilang

4. Verifikasi Dokumen: Serahkan semua dokumen persyaratan ke loket layanan STNK untuk diverifikasi. 

 

5. Pembayaran Biaya: Lakukan pembayaran biaya administrasi yang meliputi penerbitan STNK, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan SWDKLLJ. 

 

6. Pengambilan STNK: Setelah proses selesai, Anda dapat mengambil STNK dan BPKB baru di kantor Samsat. 

 

Penting untuk Diperhatikan

Motor Hasil Konversi: Jika motor listrik Anda merupakan hasil konversi dari motor bensin, maka Anda akan membutuhkan sertifikat uji tipe dan SRUT yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM setelah proses konversi selesai. 

Perbedaan Lokasi: Untuk motor listrik impor, mungkin memerlukan persyaratan tambahan seperti PIB dan sertifikat impor. 

Biaya: Biaya administrasi untuk motor listrik umumnya lebih murah dibandingkan dengan motor bensin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan