Dinas Dikbud Lebong Data Anak Putus Sekolah

Dinas Dikbud Lebong--EKO/RK
Radarkoran.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong saat ini tengah mendata anak usia sekolah, terutama pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang tercatat tidak lagi melanjutkan pendidikan formal alias putus sekolah.
Plt Kepala Dinas Dikbud Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si, menyebutkan bahwa mayoritas kasus putus sekolah disebabkan oleh kondisi sosial dan ekonomi keluarga yang tidak mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.
"Kami masih dalam proses pendataan menyeluruh mengenai jumlah siswa putus sekolah. Tujuannya agar kami bisa melakukan pemetaan yang tepat terhadap faktor penyebab dan langkah penanganan selanjutnya," ujar Fakhrurrozi.
Menurutnya pendataan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga akan menjadi dasar intervensi kebijakan pendidikan di Kabupaten Lebong. Data yang terkumpul akan digunakan untuk menyusun strategi penanganan yang berbasis pada kebutuhan riil di lapangan, termasuk opsi pemberian bantuan, pendampingan psikososial, hingga pengembalian siswa ke sekolah melalui berbagai jalur pendidikan, baik formal maupun non-formal.
Setelah pendataan rampung, pihak Disdikbud akan melakukan komunikasi langsung dengan siswa yang mengalami putus sekolah serta keluarganya. Hal ini penting dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang alasan mereka berhenti sekolah dan menjajaki kemungkinan agar mereka bisa kembali mengenyam pendidikan.
BACA JUGA:Desa/kelurahan di Kecamatan Amen Diingatkan Aktifkan Poskamling
"Kami ingin tahu langsung dari siswa dan keluarganya, apa yang menjadi kendala mereka. Dengan begitu, solusi yang kami siapkan bisa tepat sasaran. Apakah mereka butuh bantuan biaya, motivasi, atau akses yang lebih baik," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pemetaan data siswa putus sekolah sangat penting untuk menyusun langkah strategis pemerintah daerah, khususnya di sektor pendidikan. Tanpa data yang akurat dan pemahaman yang utuh terhadap kondisi siswa, upaya penanggulangan putus sekolah tidak akan efektif.
Pemetaan ini juga akan menjadi acuan dalam pengajuan program-program bantuan pendidikan baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kerja sama dengan pihak swasta dan lembaga non-pemerintah.
"Dengan adanya data yang kuat, kami bisa menentukan kebijakan jangka pendek maupun jangka panjang yang lebih tepat sasaran. Karena itu, proses pendataan ini tidak bisa dilakukan setengah-setengah," tegasnya.
Ia berharap, melalui upaya ini, tidak ada lagi siswa di Kabupaten Lebong yang harus berhenti sekolah karena alasan ekonomi, sosial, atau hambatan lainnya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak, sebagai bagian dari amanat konstitusi dan upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan.
Lebih lanjut, Fakhrurrozi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tokoh masyarakat, hingga kepala desa dan camat, untuk ikut peduli terhadap masalah putus sekolah. Menurutnya, keberhasilan dunia pendidikan tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting, terutama keluarga. Mari kita jaga bersama agar tidak ada lagi anak-anak Lebong yang kehilangan masa depan karena tidak bisa sekolah," tukasnya.