Desa/kelurahan di Kecamatan Amen Diingatkan Aktifkan Poskamling

Kantor Camat Amen--EKO/RK

Radarkoran.com - Camat Amen Kabupaten Lebong Indra Istiawan, S.KM mengingatkan agar 9 pemerintah desa dan 1 pemerintah kelurahan yang ada diwilayahnya untuk kembali mengaktifkan kegiatan Pos Kemanan Lingkungan (Poskamling) di lingkungan mereka masing-masing.

Lewat Poskamling yang dilaksanakan, diharapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Amen. Terlebih hal tersebut sudah diinstruksikan langsung oleh bupati Lebong lewat surat nomor : S-300.1.4/2/SATPOL-PP/2025 tertanggal 9 September 2025.

"Kami sudah menerima surat edaran dari bupati. Bahkan sudah kami bahas bersama dengan kades dan lurah. Kami kembali mengingatkan agar desa dan kelurahan khususnya di Kecamatan Amen untuk mengaktifkan kegiatan Poskamling demi terciptanya kemanan masyarakat, " sampai Indra.

BACA JUGA:Kegiatan DAU Cipta Karya Sudah 80 Persen: Bangun Gedung Sat Intelkam hingga Pemasangan Pipa Transmisi

Indra menegaskan jika mengaktifkan Poskamling ini sifatnya adalah wajib karena diinstruksikan langsung oleh Kemendagri yang selanjutnya diturunkan secara berjenjang. Pada intinya setiap desa maupun kelurahan diminta untuk mengaktifkan Poskamling di lingkungan mereka masing-masing dan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu sistem keamanan lingkungan di tingkat desa/kelurahan.

"Ke depan pemerintah desa bisa memanfaatkan Dana Desa yang mereka terima untuk operasional Poskamling itu sendiri, " lanjutnya.

Indra yakin dengan aktifnya Poskamling mampu memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat sekaligus membangun solidaritas antarwarga. Terlebih keamanan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi merupakan kewajiban bersama.

"Mari bersama kita menjaga kemanan lingkungan dengan mengaktifkan Poskamling khususnya di wilayah Kecamatan Amen, " demikian Indra

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan