Selangkah Lagi Puncak Mall Bakal Jadi Aset Pemkab Kepahiang
 
                            uncak Mall Kepahiang--JIMMY/RK
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip juga telah menggelar rapat bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat yang digelar melalui via zoom meeting ini, dalam rangka koordinasi terkait penyelesaian lahan Puncak Mall Kabupaten Kepahiang. Rapat tersebut tidak hanya dihadiri oleh Pemkab Kepahiang dan KPK saja, namun begitu pula dengan sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.
BACA JUGA: KPK Bakal Turun Tangan: Kepahiang Segera Rebut Hak Terhadap Lahan Puncak Mall
Dalam pelaksananannya, bupati berapi-api untuk memperjuangkan lahan puncak Mall yang telah sah dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 2016. Sejak saat itu, tidak ada Peninjauan Kembali atau PK terhadap keputusan MA tersebut.
 
         
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    