Peran 3 Kades Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Fee Proyek BBWSS: Begini Kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang
Penetapan tersangka dugaan kasus korupsi fee proyek BBWSS di Polres Kepahiang--JIMMY/RK
Lantaran sebelumnya, 2 tersangka telah ditetapkan lebih dulu. Kedua tersangka itu ialah, KA (40) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang sebagai pemilik rumah, yang diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang dengan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi).
BACA JUGA:Dugaan OTT Fee Proyek Proyek P3-TGAI di Kepahiang Harus Diselesaikan!
Serta FR (29) yang disebut berkeja sebagai Tenaga Ahli (TA) DPR RI, warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.