DLH Lebong Segera Sebar 7 Kontainer Sampah dari Prmprov Bengkulu
Pemkab Lebong menerima bantuan berupa 7 unit kontainer sampah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.--EKO/RK
Radarkoran.com - Pemkab Lebong menerima bantuan berupa 7 unit kontainer sampah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Bantuan tersebut saat ini sudah berada di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong
dan akan segera ditempatkan ke beberapa lokasi strategis.
Kepala DLH Kabupaten Lebong Indra Gunawan, S.Pi, M.Si mengatakan kontainer sampah yang sudah mereka terima dari Pemprov Bengkulu akan ditempatkan ke lokasi-lokasi padat penduduk hingga sejumlah fasilitas umum yang ramai dikunjungi warga. Mereka juga akan lebih dulu malaporkannya kepada bupati.
"Peruntukannya dimana, akan lebih dulu kami laporkan kepada bupati. Yang jelas akan difokuskan pada wilayah yang padat penduduk, taman-taman hingga sejumlah fasilitas umum yang ramai dikunjungi, " jelas Indra.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Bengkulu dalam pengelolaan dan penanganan sampah yang ada di daerah. Dirinya berharap sinergi ini terus berlanjut untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat dan tertata.
BACA JUGA:Putus atau Terus? Nasib 2 Paket Cipta Karya Ditentukan Pekan Ini
"Dengan adanya bantuan kontainer sampah ini diharapkan bisa meningkatkan jangkauan pelayanan kebersihan dan tentunya akan menyesuaikan dengan kendaraan angkut yang kami miliki, " lanjut Indra.
Selain itu, lanjut Indra, Kabupaten Lebong juga mendapatkan bantuan berupa 10 tong sampah dan 4 kursi taman dari BPJS Kesehatan. Tong sampah tersebut akan ditempatkan di Taman Smart City Karang Nio serta Masjid Agung Sultan Abdullah.
Disisi lain, dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA sampah, Indra mendorong agar masyarakat bisa terlebih dahulu memilah sampah sebelum di buang. Sesuai dengan Perda Persampahan tahun 2021, sebenarnya cara pengelolaan sampah dimuali dari sumber, artinya masyarakat harus lebih dulu memilah sampah.
"Jadi sebelum sampah dibuang, terlebih dahulu dipilah. Mana sampah yang bisa didaur ulang dan memiliki nilai ekonomis dipisahkan. Jadi sampah yang dibuang ke TPA bisa ditekan, sementara disisi lain masyarakat juga bisa mendapatkan nilai ekonomis, " singkatnya.