Jemput Bola, 7 Tahanan di Sel Mapolres Lebong Tetap Ikut Nyoblos

TAHANAN : Proses pemungutan suara yang dilakukan oleh 7 tahanan di sel Mapolres Lebong dilakukan dengan sistem jemput bola oleh KPPS Kelurahan Tanjung Agung.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Meski tengah menjalani proses hukum, 7 pemilih yang ada di sel tahanan Mapolres Lebong tetap bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Itu setelah KPU Lebong memfasilitasi proses pemungutan suara terhadap 7 tahanan tersebut meski berada di sel tahanan Polres Lebong.

Teknisnya dilakukan dengan sistem jemput bola. Dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei mendatangi langsung sel tahanan Polres Lebong dengan pengawasan dari petugas Pengawas TPS.

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menjelaskan 7 tahanan yang ada di sel Mapolres Lebong sebelumnya sudah mereka data dan masuk dalam kategori pindah memilih.

"Ada 7 tahanan yang masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap, red) dan hak pilihnya tetap kami fasilitasi dengan melakukan jemput bola mendatangi sel tahanan Mapolres Lebong, " jelas Yoki.

BACA JUGA:Bupati Kopli Nyoblos Di Kampung Halaman, Ajak Warga Wujudkan Pemilu Damai

Yoki menambahkan sesuai dengan aturan yang ada, tidak semua jenis pemilihan umum diikuti oleh 7 tahanan di Mapolres Lebong. Alasannya karena beberapa diantaranya pindah Daerah Pemilihan (Dapil).

Dalam mengakomodir hak pilih tahanan yang ada di Mapolres Lebong tersebut petugas KPPS dari Kelurahan Tanjung Agung langsung mendatangi sel tahanan Mapolres Lebong. Dalam pelaksanannya juga tetap diwasi oleh pengawas TPS. 

"Ada yang tetap mendapatkan 5 surat suara, tapi ada juga yang mendapatkan 4 surat suara karena berbeda dengan Dapil tempat dirinya terdaftar sebagai DPT, " tambahnya.

Disisi lain, Yoki memastikan secara garis besar proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024 di 349 TPS yang tersebar di 12 kecamatan Kabupaten Lebong berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala berarti yang ditemukan.

"Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar. Secara umum proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang berarti, " singkat Yoki.

Sementara itu Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK yang memantau langsung proses pemungutan suara yang dilakukan di sel tahanan Mapolres Lebong. Awilzan mengatakan total ada 12 tahanan, namun hanya 7 tahanan yang bisa menyalurkan hak pilihnya. Sementara sisanya tidak terdaftar dalam DPT.

BACA JUGA:KPM Bansos di Lebong Berkurang, Segini Jumlahnya

"Tahanan yang ada ini merupakan tahanan Polres Lebong sendiri dan tahanan titipan dari Kejari Lebong, " jelas Awilzan.

Disisi lain secara keseluruhan hasil pemantauan yang dilakukan oleh pihaknya proses pemungutan suara di wilayah hukum Polres Lebong berjalan dengan aman dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan