Kurangi Sampah Ini yang Dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kepahiang

FOTO : Inilah salah satu keberadaan TPS3R yang dibangun di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Tiga titik tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle atau TPS 3R di Kabupaten Kepahiang belum sepenuhnya berjalan maksimal. Padahal, TPS 3R merupakan salah satu solusi guna penanganan sampah dari sumbernya.

Dimana pengelolaan TPS 3R dilakukan oleh kelompok swadaya masyarakat, ke depan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepahiang akan memaksimalkan TPS 3R yang ada dan mensosialisasikan agar dapat dikelola oleh BUMDesa.

"TPS 3R ini harus berjalan operasionalnya guna mengatasi masalah sampah yang ada di desa yang ditempati. Sebenarnya, TPS 3R bisa dimasukkan ke unit usaha BUMDes sehingga nantinya desa bisa mandiri pengelolaan sampahnya, hanya saja ini belum optimal dan akan kita sosialisasikan," jelas Kepala DLH Swifanedi Yusda, S.Hut.

Jangan sampai, kata Swifanedi, TPS 3R hanya menjadi monumen belaka tanpa aktivitas, ia berharap peran pemerintah desa sangat dibutuhkan untuk bisa menjalankan operasional TPS 3R.

BACA JUGA:DLH Kepahiang Minta TPS3R di Kecamatan Dimaksimalkan

"Desa bisa membuat peraturan desa yang mengatur terkait dengan pengelolaan kebersihan di desa, sehingga mampu mengelola TPS 3R dengan maksimal," ujar Swifanedi.

Bahkan, lanjut Swifanedi, pihaknya berencana mengusulkan keberadaan TPS 3R ada dimasing-masing tingkat kecamatan dan desa. Sehingga dapat mengatasi permasalahan sampah ditingkat kecamatan.

Swifanedi menjelaskan, keberadaan TPS3R merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam melakukan pengelolaan sampah adalah dengan melakukan pengurangan sampah dari sumbernya. Untuk mendukung upaya tersebut, maka perlu adanya sarana dan prasarana yang memadai, salah satunya adalah tempat pengelolaan sampah melalui prinsip reduce, reuse dan recycle atau 3R.

TPS3R ini untuk mengelola sampah pada suatu kawasan permukiman baik perkotaan maupun pedesaan.

"Harusnya, TPS3R ini berfungsi mengplah sampah yang dihasilkan dari rumah tangga, dilakukan pemilahan ditiap rumah tangga antara sampah organik dan anorganik yang ditempatkan dengan wadah yang berbeda. Selanjutnya sampah-sampah tersebut diambil oleh petugas TPS3R sesuai dengan jadwal layanan. Sesampainya di TPS3R, sampah-sampah tersebut akan dilakukan pengelolaan sesuai jenisnya," jelas Swifanedi.

BACA JUGA:TPS3R yang Sudah Dibangun Disarankan Dikelola oleh BUMDes

Jika ini dikelola dengan maksimal, lanjut Swifanedi maka manfaat yang dirasakan oleh masyarakat adalah lingkungan menjadi lebih bersih dan bisa meningkatkan peranserta masyarakat dalam mengelola sampah.

"Seharusnua, dengan terbangunnya TPS3R diharapkan pengurangan sampah dapat meningkat sehingga beban TPA menjadi berkurang," ujar Swifanedi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan