3 Anggota Polri Terlibat dalam Kasus Pembunuhan di Subang
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo. --FOTO/NET
BACAKORAN RK - Polda Jawa Barat mengungkap, ada keterlibatan anggota Polri dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika yang terjadi di Jalan Cagak Kabupaten Subang.
"Terkait informasi adanya keterlibatan personel Polri, keterlibatannya itu tidak secara langsung terhadap kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, tapi ada suatu kondisi lain," papar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo pada Senin (20/11).
Ia menuturkan, satu hari setelah peristiwa pembantaian tersebut pada 19 Agustus 2021, ada lima orang yang diketahui masuk ke tempat lokasi kejadian atau TKP. Dari kelima orang itu, beberapa diantaranya merupakan anggota polisi.
"Sehari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk ke TKP. Dimana di dalamnya, ada peran dari tiga orang oknum anggota polisi tersebut terkait masuknya ke dalam TKP. Masuknya ke TKP itu, tidak ada izin dan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh penyidik," terangnya.
Meski begitu, Ibrahim tak bisa mengungkap perihal identitas anggota polisi yang masuk ke TKP. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. "Apa yang dilakukan di dalam TKP, itu yang sedang dilakukan pendalaman," paparnya.
BACA JUGA:Zakat Dapat Mendukung Terciptanya Pemerataan Ekonomi
Ketiga personel polisi yang dimaksud merupakan anggota Polres Subang yang berdinas di Polsek. "Ketiganya dari Polres Subang, dari polsek," kata Tompo.
Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan Subang, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka. Mereka diantaranya M Ramdanu (Keponakan Tuti), Yosep Hidayah (Suami Tuti), Mimin (Istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (Anak dari Mimin) dan Abi (Anak dari Mimin). Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. Proses rekonstruksi akan digelar pada Rabu (22/11). (**)