Kemenag Kepahiang Peringkat ke-5 Penilaian Pendahuluan ZI 2024, Lolos Penilaian Lanjutan

UMUM : Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si saat memantau pengumuman penilaian pendahuluan calon pilot project zona integritas 2024, dalam kesempatan ini meraih peringat ke-5.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menjadi salah satu dari 126 Satker yang dinyatakan lolos dalam penilaian pendahuluan. Selanjutnya terpilih 33 Satker yang memenuhi syarat dilakukan penilaian lanjutan. 

Hasil ini diumumkan pada saat exit meeting calon pilot project ZI Tahun 2024 secara daring, beberapa hari lalu. Pengumuman hasil penilaian pendahuluan disampaikan oleh Ketua Sub Tim 1, Kartika Damayanti.

Kemenag Kabupaten Kepahiang berhasil memperoleh nilai ada aspek pemenuhan yaitu 27,62 dan aspek reform 27,31, total pengungkit 54,93, serta nilai capaian kinerja sebesar 100,98.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si mengatakan, hal ini menunjukKan hasil kinerja yang sangat membaik dari tahun sebelumnya. Sebab pada tahun sebelumnya Kemenag Kepahiang berada di posisi 15 besar dan tahun ini berhasil menjadi posisi 5 besar.

BACA JUGA:MAN 02 Kepahiang Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad

Sementara posisi pertama dari Kabupaten Bangli, dikuti Kabupaten Pati, Kabupaten Purbalingga, dan ke empat Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, dan posisi ke 5 Kabupaten Kepahiang. 

Ini merupakan pencapaian yang luar biasa, Kantor Kemenag Kepahiang berhasil menjadi satu-satunya Kantor Kemenag dari Provinsi Bengkulu yang berhasil lanjut ke tahap berikutnya. Akbahri mengapresiasi seluruh tim yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memberikan pelayanan kepada publik sehingga sudah terbukti dengan pencapaian yang telah di raih,

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim area yang telah berkontribusi dan berkinerja dengan baik, jangan cepat puas masih banyak tahap selanjutnya, semoga tahun ini kita berhasil menuju predikat wilayah bebas korupsi," ujar Albahri, Kamis 15 Februari 2024.

Dia meminta seluruh satker untuk menyiapkan SAKIP dan juga survei IPKP dan IPAK, karena ini adalah jembatan penilaian bagi tim TPI sebelum menuju ke TPN. Selain itu, laporan SPT Tahunan harus 100 persen terlaporkan.

"Alhamdulilah, kita juga sudah dapat penghargaan dari KPP Pratama Curup terkait percepatan pelaporan SPT Tahunan. Insya Allah target kita dalam beberapa hari ke depan 100 persen sudah clear semua mengisi link pelaporan," jelasnya.

Untuk diketahui, Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, di mana terdiri dari dua elemen. 

Yaitu menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

BACA JUGA:Perangkat Desa Limbur Lama Wajib Ngantor Setiap Hari Kerja

Kemudian, menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Menuju WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan