Soal Addendum NPHD Pendanaan Pilkada, Pekan Ini KPU Koordinasi dengan Pemkab
KOORDINASI : Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menyampaikan pekan ini pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan Pemkab Lebong terkait dengan addendum NPHD Pendanaan Pilkada 2024.--EKO/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Pekan ini KPU Lebong berencana akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Lebong terkait dengan Dana Hibah Pilkada 2024. Hal ini berkaitan dengan rencana adenddum Nakah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada.
Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos mengaku secara lisan komunikasi terkait dengan addendum hibah Pilkada 2024 sudah mereka lakukan dengan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Namun komunikasi tersebut belum bisa ditindaklanjuti mengingat beberapa waktu lalu pihaknya masih fokus dalam menyukseskan Pemilu 2024.
"Tinggal menunggu waktu untuk duduk bersama, karena beberapa waktu lalu kami masih fokus dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Insyaallah dalam pekan ini kami akan kembali membangun komunikasi lagi dengan Pemkab Lebong, " jelas Yoki.
BACA JUGA:PPK, PPS hingga KPPS Pilkada 2024 Rekrut Ulang?, Ini Kata KPU Lebong
Menurutnya dalam proses addendum hibah Pilkada 2024 memang perlu dibahas lebih lanjut karena tidak terlaksanakannya proses pencairan dana hibah Pilkada 2024 sesuai dengan NPHD yang sebelumnya sudah disepakati bersama antara KPU dan Pemkab Lebong.
"Jadi tinggal soal administrasi dokumen saja yang perlu dilakukan proses pembahasan lebih lanjut. Insyaallah dalam minggu-minggu ini sudah bisa dibahas, " lanjutnya.
Addendum tersebut harus dilaksanakan karena tidak terlaksanakannya pencairan dana hibah Pilkada 2024 sesuai dengan NPHD pada yang sebelumnya sudah disepakati.
Seharusnya 40 persen dari kesepakatan hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 20,5 Miliar disalurkan mulai tahun 2023. Sementara sisanya 60 persen disalurkan tahun 2024.
Dilanjutkan Yoki, adapun poin-poin yang ada di dalam addendum NPHD itu sendiri seperti mekanisme pencairan dana hibah Pilkada 2024 yang kembali akan diusulkan bisa dicairkan sebanyak 2 tahap.
Tahap pertama pencairan hibah Pilkada 2024 yaitu sebesar Rp 19,5 miliar yang sudah dianggarkan di ABPD Lebong tahun 2024. Kemudian dilanjutkan dengan tahap kedua sebesar Rp 1 miliar di APBD Perubahan 2024.
BACA JUGA:Addendum NPHD Pilkada 2024, KPU Surati Pemkab Lebong
"Intinya poin dalam addendum NPHD itu berkaitan dengan mekanisme pencairan hibah Pilkada 2024, " lanjut Yoki.
Mengingat tahapan Pilkada 2024 yang semakin dekat, Yoki berharap hibah Pilkada bisa dapat segera bisa untuk digunakan. Sebagai penyelenggara, pihaknya akan melaksanakan tahapan demi tahapan sesuai dengan jadwal yang ada.