Dana Banpol 2024 Belum Bisa Direalisasikan, Sebabnya Gara-gara Ini

BANPOL : Sekretaris Badan Kesbangpol Lebong M. Ikhram, S.Sos menyampaikan dana Banpol 2024 hingga Februari belum bisa direalisasikan.--EKO/RK

"Jadi setelah masa jabatan anggota DPRD Lebong hasil Pemilu 2019 berakhir, maka selanjutnya penerima Banpol 2024 akan disesuaikan dengan hasil Pemilu 2024, " lanjut Ikhram.

Besaran Banpol yang akan diterima oleh masing-masing Parpol ini sendiri akan disesuaikan dengan perolehan suara sah yang diterima oleh Parpol.

Jadi setelah proses Pemilu 2024 ditetapkan oleh KPU Lebong, mereka akan segera melakukan koordinasi untuk menghitung ,menyusun dan menetapkan berapa Banpol yang akan diterima oleh setiap Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong hasil Pemilu 2024.

"Namun kami mengingatkan jika dana Banpol yang diterima oleh setiap Parpol harus bisa dipertanggungjawabkan lewat laporan. Termasuk jika nanti jika ada Parpol hasil Pemilu 2019 yang tidak mendapatkan lagi Banpol hasil Pemilu 2024, " demikian Ikhram.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan