RSUD Kepahiang Dapat 1 Dokter Spesialis tapi Harus Siapkan Tunjangan, Mobil Dinas dan Rumah Dinas

DOKTER : Direktur RSUD Kepahiang, Dr. Febi Nursanda mengungkapkan bahwa RSUD Kepahiang mendapatkan 1 orang dokter spesialis program PGDS.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang Provinsi Bengkulu per 1 Maret 2024 kedatangan seorang dokter spesialis, yakni dari program Pendayagunaan Dokter Spesiais atau PGDS dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penempatan dokter spesialis ini diterangkan oleh  Direktur RSUD Kepahiang, dr. Febi Nursanda, Kamis 29 Februari 202.

Menurut dia, setidaknya pemerintah daerah harus dapat memenuhi kebutuhan dokter spesialis tersebut. Terlebih, dokter pendayagunaan dokter spesialis ini adalah dokter spesialis penyakit dalam. Di mana selama ini RSUD Kepahiang mengalami kekurangan dokter penyakit dalam. Nantinya dokter spesialis ini akan mengabdi dan bertugas di rumah sakit umum daerah Kepahiang selama satu tahun.

“Per 1 Maret sampai dengan setahun ke depan, ada penempatan dokter PGDS, yaitu dokter spesialis penyakit dalam. Program ini merupakan,  program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. Ya ini berdasarkan usulan kita, karena kekurangan dokter spesialis penyakit dalam,” jelas Febi di ruang kerjanya.

Dengan kedatangan satu orang dokter spesialis ini, lanjut dikatakan Febi, sesuai dengan ketentuan pemerintah kabupaten, dalam hal ini RSUD Kepahiang harus menyiapkan tunjangan, sarana prasarana, dan fasilitas penunjang. Yaitu fasilitas kendaraan dan rumah dinas.

BACA JUGA:Kepahiang Masih Kekurangan Dokter Spesialis

Disinggung selama ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyediakan rumah dinas bagi dokter spesialis, diungkapkan Febi, mengenai hal itu pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

“Ada beberapa fasilitas penunjang yang harus disiapkan untuk dokter PGDS ini. Seperti tunjangan, fasilitas kendaraan dinas, dan rumah dinas yang nanti akan digunakan selama dia mengabdi di daerah kita. Soal kendaraan dan rumah dinas ini tengah kami koordinasikan pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” paparnya. 

“Kami pun sudah bersurat ke sekretaris daerah. Kami yakin dan percaya bahwa Pemkab Kepahiang mendukung hadirnya dokter PGDS ini, guna melengkapi kebutuhan akan layanan dokter spesialis di rumah sakit kita,” sambung Febi menjelaskan.

Masih bersama Febi, sebenarnya kata dia, selain kekurangan dokter spesialis penyakit dalam, RSUD Kepahiang juga kekurangan dokter spesialis bedah. Beberapa kekurangan dokter spesialis sudah teratasi melalui dokter kontrak.

“RSUD Kepahiang saat ini juga kekurangan dokter spesialis bedah, ini pun sedang kita usulkan, bagaimana nanti kekurangan yang masih dialami ini dapat dialokasi dokter kontrak,” kata Febi.

BACA JUGA:Pemkab Upayakan Perluasan Lahan RSUD Kepahiang

Untuk diketahui, program PGDS merupakan program sukarela yang ditujukan untuk pemerataan layanan dokter spesialis. Program ini cukup bermanfaat untuk dokter spesialis muda yang belum memiliki ikatan kerja. Kedepannya, program ini akan menjadi satu paket yang melekat pada penerima beasiswa pemerintah, termasuk beasiswa Tubel dan LPDP.

“Pemenuhan pelayanan spesialis ini memang menjadi tanggung jawab dan kewajiban dari pemerintah. Akses dan pelayanan kesehatan di masyarakat harus merata,” ucap Febi.

Di sisi lain, Febi berharap kehadiran dokter spesialis penyakit dalam dari program PGDS ini dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik di RSUD Kepahiang kedepannya. Apalagi dokter spesialis ini nantinya akan menjadi satu-satunya dokter spesialis penyakit dalam yang ada di RSUD Kepahiang. Sebelumnya diketahui jika RSUD Kepahiang memiliki 1 dokter spesialis penyakit dalam yang berstatus kontrak, namun dokter tersebut pindah tugas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan