Draf Perjanjian Kerjasama Pemkab Rejang Lebong dengan Kantor Pos Curup Mulai Dibahas

RAPAT : Draf perjanjian kerjasama Pemkab Rejang Lebong dengan Kantor Pos Curup mulai dibahas lewat rapat yang dilaksanakan Jumat 1 Maret 2024.--DWI/RK

"Kami dari PT Pos Indonesia sudah menyepakati, telah duduk bersama agar jelas mana hak dan kewajiban masing-masing pihak, " ujar Andy.

Dalam kerja sama dengan prinsip saling menguntungkan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku pada masing-masing pihak. Ada beberapa fasilitas yang ditawarkan dalam kerjasama ini seperti penerimaan dan pengiriman dokumen.

Dalam kerjasama ini, PT Pos siap membantu mengirim surat atau dokumen dari Dinas Dukcapil Rejang Lebong ke desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong.

"Kami dari PT Pos siap mengirim. Kami tinggal menunggu jika ada kiriman surat atau dokumen Dinas Dukcapil, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan