NPHD Pilkada Kepahiang Diteken, Polres Dapat Rp 2,1 Miliar dan Kodim Setengahnya

NPHD : Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, Kapolres Kepahiang AKBP. Eko Munarianto, S.IK dan Dandim 0409/RL Letkol Mochamad Erfan YS menandatangani NPHD Pilkada 2024.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 ditekan oleh Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU, Kapolres Kepahiang AKBP. Eko Munarianto, S.IK, dan dandim 0409/RL Letkol.

 Mochamad Erfan YS. Dari NPHD yang diteken, diketahui anggaran untuk pengamanan Pilkada 2024 Polres Kepahiang mendapatkan hibah senilai Rp 2.148.317.000. Sedangkan Kodim 0409/ RL mendapatkan setengahnya yakni hibah sebesar Rp 1.154.955.000.

Penandatangan NPHD Pilkada oleh Bupati Hidayattulah bersama Kapolres Kepahiang Eko Munarianto, serta Dandim Mochamad Erfan YS dilaksanakan di ruang kerja Bupati Kepahiang, Rabu 13 Maret 2024.

Kegiatan tersebut juga disaksikan Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP dan para sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Kepahiang seperto Sekkab Kepahiang Dr. hartono, M.Pd, Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, S.Sos, MM, dan sejumlah pejabat lainnya.

BACA JUGA:Ini 29 Desa di Kabupaten Kepahiang yang Sudah Cukup Syarat Pencairan ADD/DD Tahap I 2024

Dikatakan Bupati Hidayattulah, NPHP Pilkada ditekan sebagai langkah tindak lanjut persiapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Karena Pilkada Kabupaten Kepahiang 2024 tidak hanya tugas penyelenggara Pemilu saja dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kepahiang, tapi juga menjadi tugas jajaran Polres Kepahiang dan Kodim 0409/RL. 

"Sebagai langkah tindaklanjutnya ada hibah yang diberikan dalam pelaksanaan Pilkada untuk Polres Kepahiang sebesar Rp 2.148.317.000 dan untuk Kodim 0409/ RL Rp 1.154.955.000," singkat Bupati Hidayatttulah usai penandatanganan NPHD. 

Sementara itu dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini KPU Kabupaten Kepahiang mendapatkan hibah Rp 23 miliar, sementara Bawaslu Kepahiang dapathibah sebesar Rp 7 miliar. Hibah untuk kedua penyelenggara tersebut tidak lain untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang dalam waktu dekat tahapannya akan dimulai. 

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota, pada April 2024 bulan depan tahapan Pilkada sudah dimulai. 

BACA JUGA:Camat Herman: 7 Kelurahan di Kecamatan Kepahiang Siap Merealisasikan Dana Kelurahan

Berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tersebut, mengatur perekrutan badan adhoc dimulai sejak 17 April 2024 dan berakhir 5 November 2024 untuk seluruh badan adhoc. Yakni mulai dari PPK, PPS hingga KPPS. 

Setelah itu tahapan lainnya pun akan terus berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang nantinya akan diterima KPU Kepahiang. Untuk proses pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pda tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 dan akan ditetapkan sebagai calon pada 22 September 2024. 

Untuk pelaksanaan kampanye sesuai dengan tahapan, akan dilaksanakan tanggal 25 September - 23 November 2024. Selanjutnya pemungutan suara atau pencoblosan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan