Soal Kriteria Ketua DPRD Provinsi, Ini Penjelaskan Ketua DPD Golkar Bengkulu
KRITERIA : Ketua DPD Golkar Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan soal kriteria untuk menduduki kursi ketua DPRD Provinsi Bengkulu.--GATOT/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Partai Golongan Karya (Golkar) Bengkulu berhasil menjadi pemenang dalam kontestasi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2024 di wilayah Provinsi Bengkulu dengan meraih 10 kursi DPRD Provinsi Bengkulu. Maka secara otomatis kursi Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Bengkulu pasti didapatkan oleh Golkar.
Partai Golkar berhasil meraih 10 kursi di 7 Daerah Pemilihan (Dapil) di wilayah Bengkulu berdasarkan hasil perolehan suara yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Bengkulu pada Jumat, 8 Maret 2024.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA menjelaskan terkait dengan kriteria penentuan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
Rohidin mengatakan, penentuan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu akan dilihat dari prestasi, dedikasi dan loyalitasnya terhadap partai.
Hal tersebut juga berlaku untuk penentuan calon pimpinan baik itu ketua maupun kepala daerah.
BACA JUGA:DPD Golkar Bengkulu Miliki Wakil Rakyat Setiap Dapil
"Golkar kriterianya sudah baku untuk menentukan calon, pimpinan kepala daerah. Kita menentukanya menggunakan PDLT yakni Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak tercela. Jadi pertama dilihat apa prestasi orang itu, prestasi bisa dalam bentuk pencapaian jabatan, kalau dalam pemilu yang diperoleh suaranya seperti apa," tutur Rohidin saat diwawancarai pada Rabu, 13 Maret 2024.
Kemudian terkait dengan dedikasi, dalam hal ini akan dilihat seperti apa semangat dan dedikasi calon dalam membesarkan partai Golkar.
"Yang ketiga loyalitas, sejauh mana loyalitas terhadap linearitas, misalnya ketika dia mencalonkan DPR RI, dia mendukung nggak provinsi dan kabupaten/kota. Dan dia betul-betul membesarkan partai tidak, jangan-jangan pas kampenye dia mengkampanyekan calon dari partai lain, kan ada yang seperti ini. Misal calon DPR Provinsi, tapi dia berkolaborasi dengan oartai lain, ini nggk loyal dan Golkar sangat konsen dalam hal ini," papar Rohidin.
Ia menyebut, untuk kriteria dalam pemilihan ketua atau kepala daerah sudah diatur dalam regulasi kepartaian dan tidak bisa ditentukan sendiri.
"Jadi kriteria itu tidak dibuat-buat, bukan kehendak saya tapi sudah ada dalam ADRT Partai Golkar. Ketika menentukan, akan dievaluasi satu persatu, prestasi siapa yang paling bagus, dedikasi siapa yang paling tinggi, loyalitas siapa yang paling teruji dan jangan sampai ada orng yang bermasalah," imbuh Rohidin.
BACA JUGA:Samsu Amanah : Golkar Siap Berkoalisi Kontestasi Pilgub
Lebih jauh, Rohidin menyebut jika calon unsur Ketua Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu juga dilihat dari pencapaianya mengumpulkan suara di Pemilu Februari lalu. Namun tidak akan mengacu berdasarkan dari periode anggotanya menjabat sebagai legislatif di DPRD Provinsi Bengkulu.
"Kita tidak melihat wajah baru dan wajah lama, Itu cuma di Provinsi aja, wajahnya kan wajah Golkar semua," tutupnya.