Selama Ramadan, Satpol PP Kepahiang Akan Tertibkan Pedagang 'Nakal'
RAMADAN : Plt. Kasatpol PP Kepahiang, Destiana menyampaikan bahwa pada bulan ramadan ini pihaknya akan turun ke jalan untuk melakukan pengecekan pedagang agar tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang.--EPRAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Pedagang khususnya kaki lima atau PKL di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu harus siap-siap, karena selama ramadan ini Satpol PP akan melakukan penertiban. Petugas Satpol PP akan turun melakukan pengecekan, apakah para pedagang nakal alias tidak taat aturan karena berjualan di lokasi yang dilarang atau tidak.
Minggu 17 Maret 2024, Plt. Kasatpol PP Kepahiang Destiana mengatakan, untuk memastikan pedagang tertib aturan, pihaknya selama ramadan akan turun ke jalan melakukan pengecekan dan pemantauan. Menurut Destiana, anggota mulai turun ke wilayah pasar pada pekan ini.
"Kami sudah jadwalkan, pekan ini akan turun melakukan pemantauan dan pengecekan. Bukan hanya PKL, namun pedagang rumah makan juga akan kita cek.
Jangan sampai aktivitas berdagang mengganggu pihak lain. Misal, rumah makan mengganggu umat muslim menjalankan ibadah puasa. PKL mengganggu para pengguna jalan karena berjualan di trotoar atau badan jalan," kata Destiana.
BACA JUGA:Selama Ramadan, Satpol PP Kepahiang Akan Pantau Rumah Makan
Lanjut dipaparkan Destiana, pihaknya sudah menyampaikan imbauan terkait ketertiban pedagang berjualan selama bulan ramadan. Untuk pedagang rumah makan silakan tetap berjualan tapi tetap harus menghormati umat muslim yang berpuasa. Pedagang rumah makan membuka dagangannya dengan menutupi sedikit bagian warungnya menggunakan hordeng.
"Dengan kata lain, rumah makan jangan vulgar menjajakan sajian makanannya seperti di bulan biasa. Selain itu kita pun mengimbau PKL yang berjualan di pinggir jalan, agar tidak berjualan di trotoar palagi di badan jalan. Karena pada bulan ramadan ini, jalanan ramai, banyak kendaraan melintas, ya itu dapat membahayakan," sampai Destiana.
Menurutnya, melalui imbauan yang sudah disampaikan sebelumnya, diminta dapat ditaati oleh pedagang. Jika nantinya ternyata masih ada yang melanggar,maka akan diberikan teguran hingga diambil tindakan.
BACA JUGA:Puasa Ramadan, Satpol PP Kepahiang Incar ASN 'Nakal'
Namun untuk melakukan tindakan tegas seperti penertiban dengan cara mengusir pedagang ke luar dari tempat tersebut, belum bisa dilakukan. Karena Pemkab Kepahiang belum memiliki lokasi untuk relokasi pedagang.
"Ya intinya silakan berjualan tapi jangan sampai mengganggu pihak lainnya. Untuk memastikan seluruh pedagang taat aturan, kita akan turun ke pekan ini," demikian Destiana.