Harus Dibayar H-7 Lebaran, Disnakertrans Bentuk Pos Pengaduan THR
Editor: Eko Hatmono
|
Rabu , 20 Mar 2024 - 20:00
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/d9525bff71e5c6f2fac49fec91fc3a28.jpg)
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifuddin, M.Si menyampaikan pihaknya akan membentuk pos pengaduan THR.--GATOT/RK
"Tentu dengan pemberian THR ini ujungnya dapat menjadi peningkatan kinerja dan produktivitas para pekerja juga pula," demikian Syarif.