DPRD Provinsi Bengkulu Sarankan BPKD Dipecah

SARANKAN : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Putra Sembiring, SH menyarankan agar BPKD dipecah menjadi dua OPD. --GATOT/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - DPRD Provisi Bengkulu menyarankan agar adanya pemecahan tugas dan fungsi dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Bengkulu.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Putra Sembiring, SH memaparkan, selama ini BPKD memiliki kinerja terlalu berat yang berwenang terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah serta berwenang dalam peningkatan pendapatn daerah. Untuk itu, pihaknya mendorong ada pemecahan antara pengelolaan keuangan dan aset daerah serta badan pendapatan daerah (Bapenda).

"BPKD itu terlalu berat bebannya yakni pengelolaan keuangan dan aset daerah, juga termasuk di pendapatan. Kita ingin mendorong sesegera mungkin pemisahan antara badan pengelola keuangan dan aset dan badan pendapatan daerah,'' kata Usin.

Ia menyebut, jika Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah terpisah sendiri dari BPKD nantinya OPD ini kan difokuskan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

BACA JUGA:Rekomendasi KASN Dikantongi, Lelang JPTP Pemprov Bengkulu Segera Dilaksanakan

"Jadi badan pendapatan daerah ini harus fokus bagaimana meningkatkan pendapatan daerah. Ini kita coba untuk membuat skala prioritas pembentukan Bapenda Provinsi Bengkulu.  Jadi dia harus dipisah dari BPKD sekarang," sampainya.

Lebih jauh ditambahkan Usin, pemisahan BPKD Provinsi Bengkulu dengan Bapenda Provinsi Bengkulu menjadi salah satu rekomendasi yang diberikan pihak legislatif agar pihak eksekutif dapat mengoptimalkan kinerjanya dalam meningkatkan pendapatan daerah.

"Ini menjadi salah satu yang kita rekomendasikan untuk pemisahan antara BPKD jadi badan pengelola keuangan dan badan pendapatan daerah.  Jadi khusus dan fokus bagaimana mencari ruang-ruang dan harus kreatif dalam mendorong pendapatan daerah," tutur Usin.

Pihak DPRD sendiri dalam beberapa waktu terakhir telah mempelajari dan melakukan studi untuk pemisahan OPD yang ada di Pemprov Bengkulu tersebut.

BACA JUGA:Tunggakan JKN Mandiri Capai Ratusan Miliar, BPJS Kesehatan Sarankan Program Rehab

"Kita beberapa bulan ini selalu fokus di Komisi II  untuk mempelajari dan studi tiru daerah-daerah mana khususnya daerah pendapatan yang kecil, daerah pendapatan yang besar, baik di Kabupaten, di kota, maupun di provinsi. Ini dilakukan biar supaya rekomendasi kita ke pemerintah daerah ini sangat komprehensif," tutup Usin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan