Sudah Ada 294 Kasus GHPR Sepanjang Tahun 2024

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Bengkulu, Ruslian, SKM, M.Si menyampaikan sudah ada 294 kasus GHPR yang terjadi.--GATOT/RK

Dalam upaya pencegahan dan pengendalian GHPR juga ditekankan pentingya memanfaatkan Rabies Center di setiap wilayah. Dan puskesmas sebagai pelaksananya harus dapat mendorong optimalisasi kinerja rabies center tersebut.

"Puskesmas sudah ditunjuk sebagai Rabies center, artinya bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing atau kelompok-kelompok pemburu agar kiranya dapat meminta penyuluhan kepada Rabies Center," ungkapnya.

Keberadaan Rabies center sendiri sangat berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama terhadap masyarakat yang memelihara hewan peliharaan.

"Kiranya masyarakat dapat memanfaatkan (Rabies Center) dengan cara meminta petugas untuk melakukan penyuluhan tentang tindakan-tindakan apa yang perlu dilakukan pada saat menghindari gigitan anjing ataupun apabila terjadi gigitan hewan pembawa rabies tersebut," tutup Ruslian. (gju)

Tag
Share