Pelajar MAN 2 Kepahiang Ikut Susulan Asesmen Madrasah Berbasis Ilmu Teknologi

SIMAK : Pelajar MAN 2 Kepahiang Provinsi Bengkulu menyimak dan mengikuti jalannya Susulan Asesmen Madrasah Berbasis Ilmu Teknologi. --REKA/RK

Radarkoran.com - Sebanyak 11 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengikuti Assesmen Madrasah Berbasis Ilmu Teknologi (AMBIT) susulan, yang diselenggarakan pada Selasa 26 Maret 2024. 

Kepala MAN 2 Kepahiang, Darwin, S.Ag melalui Waka Kurikulum selaku Koordinator pelaksanaan AMBIT mengungkapkan, tujuan diadakan AMBIT adalah untuk mengukur kemampuan siswa setelah mengikuti pembelajaran selama 6 semester, serta salah satu jalan bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Para siswa kelas XII, sesuai kalender pendidik atau Kaldik, mengikuti dua kegiatan assesmen. Yakni praktik dan tertulis. Semua assesmen tersebut sudah diikuti para siswa-siswi. Namun ada beberapa pelajar yang tidak dapat mengikuti assesmen lantaran berhalangan," terangnya.  

Berikut pelajar yang berhalangan lantaran ikut tes di Poltekes Bengkulu, Natasya Aviras dan Umil Khairi Ramadani. Pelajat sakit adalah Raden Muhammad Raihan, Marbelin Efendi, Bunga Indah Lestari, Ketrin Mayora, Bunga Salsa Putri Ameldi, Harlena, Hayul Ragil Saputra, Ayu Anggraini, Mezi Yulia Agustin, dan Olipia Febrianti.

BACA JUGA:Sudah Masuk BPIP, Pengumuman Paskibra Kabupaten Kepahiang

Pelaksanaan Asesmen Madrasah ini diwajibkan bagi siswa-siwi Madrasah Aliyah Negeri. Asesmen Madrasah adalah asesmen sumatif yang diselenggarakan untuk peserta didik kelas akhir jenjang madrasah. Tujuan diselenggarakannya Asesmen Madrasah mengukur pencapaian hasil belajar siswa sesuai standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan.

"Pelaksanaan Assesmen susulan berlangsung 2 hari. Jadwal hari pertama sesi pertama yaitu matematika peminatan, Bahasa Indonesia, sejarah Indonesia. Sesi kedua yakni matematika wajib, bahasa inggris wajib, dan biologi. Hari kedua sesi pertama yaitu sejarah Indonesia, PKN, dan Fisika. Untuk sesi kedua yaitu bahasa Arab dan ekonomi," jelasnya.

Untuk diketahui, Asesmen Madrasah diatur di dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 901 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah.

BACA JUGA:Siswi MAN 2 Kepahiang Juara Lomba Pidato HUT Kepahiang ke-20

Setidaknya ada tiga fungsi Asesmen Madrasah. Fungsi pertama adalah mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Kedua, berfungsi sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran madrasah. Ketiga, Asesmen Madrasah salah satu syarat penentuan kelulusan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan