Instruksikan OPD, Pemkab Kepahiang Dukung Percepatan Sertifikasi Halal
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/49992377595a0fbc31f133460f019444.jpeg)
SERTIFIKASI : Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten mendukung penuh program sertifikasi halal bagi produk UMKM.--DOK/RK
Radarkoran.com - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM IPU mendorong seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki sertifikat halal. Menurutnya, hal ini penting bagi pelaku usaha agar produk dapat dipercaya dan terjamin baik secara nasional maupun internasional.
Dengan demikian, Bupati mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk proaktif mendata dan mengajak pelaku usaha mengurus sertifikat halal untuk produk makanan dan minumannya.
Bupati juga menjelaskan, sebelum penerbitkan sertifikat halal, produk usaha makanan, minuman dan olahan makanan UMKM tersebut, terlebih dahulu dilakukan fatwa.
"Sekarang sangat mudah dan UMKM harus mengurus sertifikat halal untuk produk olahannya, karena saat ini sudah ada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau PBJPH. Maka dari itu sesuai target Pemerintah dan Kementerian Agama 17 Oktober 2024, seluruh produk harus bersertifikat halal," ujar Bupati.
BACA JUGA:PAI KUA Kepahiang Serahkan Sertifikasi Halal UMKM di Desa Weskust
Bupati menerangkan, produk UMKM di Kabupaten Kepahiang sangat banyak seperti olahan makanan, minuman, kue dan olahan makanan lainnya. Lanjutnya, tujuan utama dari pemberian sertifikat halal tentunya untuk melayani masyarakat, agar terjamin bahwa yang dikonsumsi itu halal.
"Tagline halal menjadi tanda bahwa produk yang dijual merupakan produk hiegienis dan siap dikonsumsi," kata Bupati.
Terlebih, dilanjutkan Bupati sertifikasi halal untuk setiap produk siap konsumsi dalam rangka menjamin keamanan dan halalnya produk yang dikonsumsi masyarakat.
BACA JUGA:1.013 Sertifikat Halal di Kepahiang Diterbitkan, Kemenag Dorong Implementasinya Meningkat
"Selain itu, dengan adanya sertifikat halal, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan, seperti memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal kepada masyarakat," demikian Bupati Hidayattulah.