Biaya Haji 2024 Sah Naik, CJH Indonesia Bayar Rp 56 Juta
CJH : Pelepasan keberangkatan CJH Kabupaten Kepahiang ke tanah suci.--DOK/RK
BACAKORAN RK - Panitia Kerja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) sudah menetapkan kenaikkan biaya haji tahun 2024. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPH) 2024 resmi naik menjadi Rp 93,4 juta. Berapa yang harus dibayar Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia?
Dalam rapat dengar pendapat di Komisi VIII DPR RI, Ketua Panja BPIH Abdul Wachid menyebutkan jemaah akan dibebankan biaya sebesar Rp 56 juta untuk biaya haji tahun 2024. "Biaya perjalanan atau BIPIH yang dibayar langsung rata-rata per jemaah Rp 56 juta," katanya Abdul, Senin (27/11).
Ia merincikan, BIPIH 2024 sama dengan 60 persen dari total BPIH yang ditetapkan Panja Komisi VIII DPR RI, yakni mencapai Rp 93,4 juta. Dibanding
tahun 2023, total BPIH untuk Haji 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 3 juta-an. Lalu 40 persen sisa dari BPIH akan ditanggung melalui nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sehingga BPKH akan mengeluarkan sisa biaya total BPIH sekitar Rp 37,3 juta.
Disisi lain, kuota keberangkatan CJH Indonesia pada tahun 2024 berpotensi bertambah, dan ini akan berdampak pada penambahan kuota disetiap daerah tidak terkecuali bagi Provinsi Bengkulu Kabupaten Kepahiang.
Terkait kemungkinan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag menerangkan, saat ini Kemenag di daerah bersama dengan pemerintah daerah harus bersiap-siap.
BACA JUGA:Pascapandangan Fraksi, DPRD Kepahiang Sahkan APBD TA 2024
"Potensi bertambahnya kuota keberangkatan CJH tahun depan, sesuai dengan Pidato Presiden Joko Widodo pada apel Hari Santri 2023 beberapa waktu lalu di Surabaya. Yakni, akan ada penambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 orang. Tentu ini akan berdampak pada daerah. Diketahui, Kabupaten Kepahiang sendiri hingga tahun ini hanya memiliki 108 kuota CJH tetap," ujarnya.
Terkait keberangkatan CJH, diterangkan Zulfakar, istitha'ah kesehatan harus menjadi perhatian. Karena ke depan Kemenag akan melakukan pemeriksaan kesehatan CJH lebih awal. "Screening kesehatan CJH, lebih cepat lebih baik, sebab akan memberikan peluang jemaah melakukan pemulihan ketika mereka terdeteksi sakit saat pemeriksaan tahap pertama," katanya. (**)