Sidang Dugaan PMH KPU dan Bawaslu Berlanjut di PN Kepahiang, Julian Tanel: Kita Tetap pada Gugatan Awal
PMH : Sidang gugatan dugaan PMH Pemilu 2024 akan kembali berlanjut di PN Kepahiang dengan penyelesaian secara mediasi.--EPRAN/RK
Kedua pengacara ini juga menegaskan, gugatan ini tidak ada kaitannya dengan hasil perolehan suara yang diperoleh kliennya. Lantaran gugutan yang disampaikan murni terkait dugaan PMH yang diduga dilakukan KPU dan Bawaslu Kepahiang dalam melaksanakan Pemilu 2024.
Sementara KPU dan Bawaslu Kepahiang juga memastikan jika segala tahapan yang dijalankan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena itu pula KPU dan Bawaslu Kepahiang menepis segala tuduhan yang dilayangkan pihak penggugat.