Dinas Perdagangan Sebut Penataan Pedagang di Pasar Kepahiang Sulit Terlaksana

PEDAGANG : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos menyebutkan persoalan penataan pedagang di Pasar Kepahiang sulit diatasi jika hanya ditugaskan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).--DOK/RK

Radarkoran.com - Selama ini Pasar Kepahiang yang berada di tengah-tengah jantung Bumei Sehasen terkesan sangat semrawut. Tidak hanya disuguhkan dengan para pedagang yang tidak berjualan pada tempatnya, kondisi pasar selalu macet kerap dikeluhkan oleh masyarakat dan pengunjung.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos menerangkan, penataan pedagang Pasar Kepahiang sangat sulit terlaksana. Yakni, apabila dilakukan hanya Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM saja. Dikatakan Jan Dalos untuk menyelesaikan penataan pedagang pasar Kepahiang, harus dirumuskan bersama-sama yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten.

"Salah satunya melibatkan para pedagang. Karena mengenai penataan pedagang Pasar Kepahiang ini harus duduk bersama, baik pedagang dan pihak-pihak terkait harus ikut aturan," kata Jan Dalos, Kamis 25 April 2024.

Sulitnya menata pedagang dari kesan semraut di Pasar Kepahiang, dijelaskan Jan Dalos, bukan hanya kali pertama terjadi. Menurutnya, persoalan ini setiap tahun terjadi, bahkan tiap kali ditertibkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pedagang selalu kembali berjualan di badan jalan dan trotoar.

BACA JUGA:Satpol PP Kepahiang Razia Besar-besaran, Lapak PKL yang Membandel Akan Dibongkar

"Jadi, menjadi tugas bersama mencari solusi penataan pasar Kepahiang ini, agar benar-benar tertata dengan baik. Tugas Dinas Perdagangan misalnya mendata pedagang. Kemudian mengarahkan pedagang menempati kios dan los yang sudah tersedia di bangunan pasar, pedagang harus mau direlokasi, lalu bersama mencari solusi bagi pedagang yang tidak kebagian auning," jelas Jan Dalos.

Di sisi lain, lanjut Jan Dalos, untuk melakukan penataan pasar terhadap pedagang memang diperlukannya sarana dan prasarana yang memadai. Seperti menyediakan lokasi bagi pedagang kaki lima yang tidak mendapatkan lokasi berdagang.

Selanjutnya menyediakan tempat parkir supaya para pengunjung pasar dengan leluasa dapat memarkirkan kendaraannya, sehingga pasar tidak terkesan semrawut karena macet.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan