Jumlah Pendaftar Seleksi PPK Pilkada Kepahiang 2024 Membludak

PPK : Calon peserta seleksi PPK Pilkada 2024 yang telah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA harus menyampaikan berkas fisik pendaftaran ke kantor KPU Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Pendaftar seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK yang nantinya akan bertugas pada pelaksanaan Pilkada Kepahiang tahun 2024, membludak. Diketahui, per Kamis 25 April 2024 KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mencatat sudah ada 161 pendaftar seleksi PPPK yang sudah melakukan akses melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). 

Karena masa pendaftaran baru berjalan 3 hari, dimungkinkan jumlah pendaftar seleksi PPK di daerah ini akan terus bertambah. Mengingat, pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024 berlangsung hingga 29 April 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE menyampaikan, berdasarkan data dari aplikasi SIAKBA jumlah pendaftar seleksi PPK yang nantinya akan bertugas menjalankan tahapan Pilkada 2024 sudah mencapai 161 pendaftar. Jumlah pendaftar di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang, kuota minimal 10 pendaftar hampir terpenuhi semuanya.

"Pendaftar seleksi PPK terbanyak sementara ini berada di wilayah Kecamatan Kepahiang dengan 51 pendaftar. Hanya Kecamatan Muara Kemumu baru 7 pendaftar. Selebihnya sudah belasan pendaftar yang melakukan akses di SIAKBA," kata Anthaka, Kamis 25 April 2024.

BACA JUGA:Hari Kedua, Sudah Ada Ratusan Pendaftar PPK Pilkada Kepahiang 2024 Melalui SIAKBA

Diterangkan Anthaka, proses pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024 akan terus berlangsung hingga 29 April 2024. Bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang yang berminat ingin menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada 2024, silakan melakukan pendaftaran langsung dengan mengakses aplikasi SIAKBA, yang kemudian berkas fisik pendaftaran wajib disampaikan ke KPU Kepahiang.

"Waktu untuk mendaftar masih ada beberapa hari ke depan. Jadi silakan untuk melakukan pendaftaran bagi yang berminat. Ya lengkapi syaratnya, buka aplikasi SIAKBA dan mendaftar. Setelah itu, sampaikan berkas fisik pendaftaran ke Kantor KPU Kabupaten Kepahiang," terang Anthaka. 

Dirincikan Anthaka, 161 pendaftar seleksi PPK saat ini tersebar di 8 kecamatan. Yakni Kecamatan Bermani Ilir 15 pendaftar, Kecamatan Kabawetan 14 pendaftar, Kecamatan Kepahiang 51 pendaftar, Kecamatan Merigi 12 pendaftar, Kecamatan Muara Kemumu 7 pendaftar, Kecamatan Seberang Musi 17 pendaftar, Kecamatan Tebat Karai 25 pendaftar, dan Kecamatan Ujan Mas 20 pendaftar. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan