Di Kabupaten Kepahiang, Hanya 12 Panwascam Existing yang Dinyatakan Lulus

PANWASCAM : Panwascam existing sebelumnya melaksanakan pendaftaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengumumkan hasil evaluasi Pengawas Pemilihan Kecamatan atau Panwascam jalur existing. Hasilnya dari 18 Panwascam existing yang mengikuti pelaksanaan tes evaluasi, hanya 12 Panwascam existing yang dinyatakan lulus. 

Sementara 6 Panwascam existing yang mengikuti tahapan evaluasi, dinyatakan tidak lulus. Dengan itupula artinya, Bawaslu Kepahiang melakukan proses seleksi Panwascam baru untuk Pilkada 2024. 

Anggota Bawaslu Kepahiang, Asuan Toni menyampaikan, hasil evaluasi terhadap Panwascam existing telah diumumkan oleh pihaknya, Kamis 02 Mei 2024. Dari total 18 Panwascam yang sebelumnya mengikuti evaluasi existing, hanya 12 di antaranya yang dinyatakan lulus. Dengan demikian, ke 12 Panwascam existing tersebut sudah dipastikan dilantik dan akan mengawasi jalannya Pilkada Kepahiang 2024. 

"Sementara 6 Panwascam lainnya yang dilakukan evaluasi, dinyatakan tidak lulus. Keenamnya sudah tidak bisa juga mengikuti seleksi Panwascam baru, yang dalam waktu dekat ini akan kami laksanakan," terang Asuan Toni, Kamis 02 Mei 2024.

BACA JUGA:5 Calon Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 Jalur Existing Dinyatakan TMS

Lanjut dipaparkan Asuan Toni, untuk menjalankan pengawasan di Pilkada 2024 ini, Bawaslu Kepahiang membutuhkan 24 Panwascam yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Di masing-masing kecamatan nantinya bertugas mengawasi jalannya tahapan Pilkada 2024, sebanyak 3 Panwascam. Dengan sudah ditetapkan 12 Panwascam melalui evaluasi existing, maka masih dicari 12 Panwascam lagi yang akan direkrut melalui proses pendaftaran Panwascam baru. 

"Kita masih mencari 12 Panwascam lagi untuk memenuhi kuota 24 Panwascam, guna mengawasi jalannya tahapan Pilkada 2024. Prosesnya akan dilakukan melalui perekrutan Panwascam baru," papar Asuan Toni. 

Kuota 12 Panwascam pada perekrutan baru tersebar di beberapa kecamatan. Yakni Kecamatan Kepahiang tersedia 1 kuota, Kecamatan Merigi juga sama tersedia 1 kuota, Kecamatan Ujan Mas tersedia 1 kuota, dan Kecamatan Muara Kemumu tersedia 1 kuota.

"Selanjutnya untuk 4 kecamatan lainnya membutuhkan masing-masing, itu 2 kuota Panwascam. Yakni di Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Tebat Karai, dan Kecamatan Seberang Musi," demikian Asuan Toni. 

Sekadar mengulas, pada Pilkada 2024 proses perekrutan Panwascam terbagi dalam 2 tahapan. Yakni melalui jalur existing dan melalui perekrutan baru. Untuk pendaftaran Panwascam perekrutan baru, akan dibuka pada 5 Mei hingga 7 Mei 2024.

Untuk menuju ditetapkan 1 Panwascam terpilih dari jalur pendaftar baru, ada 2 peserta yang akan dinyatakan lulus untuk mengikuti seleksi wawancara, dari sebelumnya dilaksanakan seleksi administrasi.

Tapi apabila di suatu kecamatan, seluruh Panwascam yang merupakan petahana atau mendaftar melalui Existing dinyatakan MS. Maka tidak akan dibuka pendaftar perekrutan baru, dan hasil seleksi melalui existing langsung akan diumumkan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Panwascam Existing Tidak Bisa Daftar Jalur Perekrutan Baru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan