Terkendala Laporan 2022, DD Kasie Kesubun Dipastikan Hangus
Kantor Dinas PMD Rejang Lebong--
CURUP RK - Desa Kasie Kesubun Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong dipastikan tidak akan bisa menyerap Dana Desa (DD) tahun 2023 hingga 100 persen.
Pasalnya di tahun 2023 ini Desa Kasie Kesubun hanya bisa merealisasikan DD untuk tahap I. Sementara DD tahap II dan tahap III dipastikan hangus karena terkendala dalam pelaporan penggunaan DD pada tahun 2022 lalu.
"Untuk DD tidak bisa karena laporan kegiatan tahun sebelumnya tidak ada. Tapi untuk ADD insyaallah bisa, " kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Rejang Lebong Suradi Rifai, SP, M.Si.
Suradi menjelaskan jabatan Kades Kasie Kesubun sudah dilakukan proses PAW. Namun letak persoalannya bukan pada Kades baru, tapi pada capaian output laporan penggunaan DD tahun 2022 yang tak kunjung disampaikan. Sementara untuk DD tahap I tahun 2023, syarat agar bisa mencairkan hanya cukup dengan peraturan kepala desa (Perkades).
"Tapi kalau untuk tahap II itu sudah menyangkut laporan dari penggunaan DD tahun 2022 sebelumnya, nah mereka tidak ada laporannya ke PMD otomatis tidak bisa mencairkan," lanjutnya.
BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Lepas 203 Purna Bakti ASN
Meski demikian untuk tahun 2024 mendatang, Desa Kasie Kesubun kembali bisa untuk mengajukan pencairan DD.
"Tinggal nanti Pemdes mengisi laporan atas penggunaan DD tahap I tahun 2023 ini, supaya bisa mengajukan pencairan DD tahap I di tahun 2024 mendatang," singkatnya.