Seleksi PPK Pilkada 2024, Maksimal Hanya 15 Besar Lanjut Tes Wawancara

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menyampaikan tes tertulis PPK Pilkada 2024 akan dilaksanakan menggunakan sistem CAT. Setelah dilakukan perengkingan, maksimal hanya 15 besar lanjut tes wawancara. --EKO/RK

Radarkoran.com - Tes tertulis pada seleksi PPK Pilkada 2024 akan dilaksanakan KPU Kabupaten Lebong pada 6-8 Mei 2024 mendatang. Nantinya, maksimal hanya 15 besar peserta hasil perengkingan yang akan mengikuti tes wawancara.

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menjelaskan tes tertulis pada seleksi PPK Pilkada 2024 akan mereka laksanakan dengan sistem CAT (Computer Asisted Test). Dengan sistem CAT, peserta langsung akan mengetahui nilai tes tertulis yang mereka peroleh setelah selesai mengerjakan soal. Hasil tes tertulis itu selanjutnya akan dilakukan perengkingan oleh KPU Lebong.

"Peserta yang akan mengikuti tes wawancara ini maksimal 3 kali dari jumlah kebutuhan PPK yaitu 5 orang di setiap kecamatan. Artinya maksimal hanya 15 besar yang akan mengikuti tes wawancara di setiap kecamatan, " kata Yoki.

Ditambahkan Yoki, ada 2 tempat yang rencananya akan dijadikan sebagai lokasi untuk melaksanakan tes tertulis PPK Pilkada 2024 dengan sistem CAT ini. Pertama yaitu di SMAN 5 Lebong yang berada di Desa Suko Kayo Kecamatan Lebong Atas, dan lokasi kedua di SMAN 2 Lebong yang berada di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan.

BACA JUGA:272 Pelamar Rebutkan 60 Kursi PPK Pilkada 2024 di Lebong

"Nanti akan kami bagi menyesuaikan dengan jarak setiap kecamatan dengan lokasi tes. Juga membagi jumlah peserta setiap shiftnya menyesuaikan dengan jumlah komputer yang ada di sekolah, " tambah Yoki.

Diketahui hingga batas akhir penyerahan berkas pendaftaran PPK Pilkada 2024, Senin 29 April 2024 pukul 23.59 WIB, ada 272 pelamar dari 12 kecamatan yang terdiri dari 181 pendaftar laki-laki dan 91 pendaftar perempuan. 

Rinciannya yaitu Kecamatan Lebong Utara 19 orang, Kecamatan Lebong Atas 20 orang, Lebong Tengah 18 orang, Lebong Selatan 29 orang, Rimbo Pengadang 19 orang, Topos 24 orang, Bingin Kuning 23 orang, Lebong Sakti 26 orang, Tubei 24 orang, Amen 27 orang, Uram Jaya 26 dan Kecamatan Pinang Belapis 19 orang.

"Saat ini 272 berkas pelamar PPK Pilkada 2024 tersebut masih dalam proses verifikasi kelengkapan, hasilnya akan diumumkan pada 4-5 Mei 2024 mendatang. Hanya peserta yang dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi berkas yang bisa mengikuti seleksi tertulis, " demikian Yoki.

Diketahui pada pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur pada Pemilu 2024,  jumlah PPK yang dibutuhkan di Kabupaten Lebong yaitu sebanyak 60 PPK. Setiap kecamatan yang di Kabupaten Lebong akan diisi oleh 5 PPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan