DPRD Provinsi Bengkulu Buka Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2024, Ini Agendanya
PARIPURNA : Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2024 dan Laporan Badan Musyawarah tentang Rencana Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pro--GATOT/RK
Radarkoran.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2024 dan Laporan Badan Musyawarah (Banmus) tentang Rencana Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jum'at 3 Mei 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri didampingi Wakil Ketua III, Erna Sari Dewi, serta dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, serta anggota DPRD yang lainnya, jajaran forkopimda, instansi vertikal dan pihak terkait lainnya.
Dalam paripurna tersebut dipaparkan agenda dan jadwal yang akan dilaksanakan selama tahun 2024. Agenda tersebut meliputi pembukaan dan penetapan materi dan jadwal kegiatan rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan kedua tahun sidang 2024, laporan Badan Musyawarah DPRD provinsi tentang penetapan materi dan jadwal masa persidangan tahun kedua.
"Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan-pertimbangan baik waktu maupun materi yang akan dimasukkan dalam kegiatan masa persidangan ke-2 tahun sidang 2024, maka dalam rapat badan musyawarah pada tanggal 2 mei 2024, badan musyawarah sepakat terhadap materi dan jadwal rapat masa persidangan ke-2 tahun sidang 2024," kata juru bicara Banmus DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sarjoni Hanafi saat menyampaikan laporannya dalam paripurna.
BACA JUGA:Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024
Beberapa agenda yang disepakati diantaranya, pembukaan dan penetapan materi dan jadwal kegiatan rapat paripurna DPRD provinsi Bengkulu masa persidangan ke-2 tahun sidang 2024, laporan badan musyawarah DPRD Provinsi bengkulu tentang penetapan materi dan jadwal masa persidangan ke-2 tahun sidang 2024 yang telah dilaksanakan.
Lalu penyampaian nota penjelasan Raperda usulan gubernur Bengkulu tentang Perubaan Kedua Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu.
Lanjutan pembahasan Raperda tentang Penanaman Modal dan Perizinan Bersama dan lanjutan pembahasan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024 tentang Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu.
Penyampaian nota penjelasan oleh pengusul atas Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024 tentang Pendidikan Pesantren Provinsi Bengkulu.
Lalu ada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap laporan keuangan daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023. Penyampaian nota penjelasan gubernur dan pembahasan Raperda masing-masing tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 (sisa perhitungan) dan perubahan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024.
Penyampaian dan pembahasan KUA dan PPAS RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 dan kesepakatan bersama serta penyampaian dan pembahasan kua dan PPAS APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 dan kesepakatan bersama.
"Memperingati HUT kemerdekaan republik Indonesia yang ke-79 tahun 2024, pengesahan risalah rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024 dan lain-lain yang dianggap perlu serta penutupan masa persidangan ke-2 tahun 2024 semuanya dijadwalkan," imbuh Jojo.
BACA JUGA:DBD Meningkat, Gubernur Tekankan Tindakan Pencegahan
Disisi lain, jadwal kegiatan rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan ke-2 tahun sidang 2024 telah disampaikan ke masing-masing anggota dewan. Jika ada perubahan jadwal yang mendesak berkenaan dengan kegiatan dewan dan pemerintahan daerah, maka jadwal tersebut dapat ditetapkan oleh pimpinan dewan selaku pimpinan badan musyawarah.