Sudah 17 Orang Daftar Panwascam Pilkada Kepahiang 2024

PANWASCAM : Calon Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 menyampaikan berkas pendaftaran ke --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu membuka pendaftaran Pengawas Pemilihan Kecamatan atau Panwascam Pilkada 2024. 

Per Senin 06 Mei 2024, Bawaslu Kepahiang sudah menerima 17 pendaftar yang secara langsung menyampaikan berkas pendaftaran ke Kantor Bawaslu Kepahiang. Pendaftaran dibuka hingga 07 Mei 2024. Sedangkan kuota pada pendaftaran ini sebanyak 12 Panwascam, yang tersebar di 8 kecamatan.

Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Prianto, S.Kom menerangkan, pihaknya sudah menerima berkas pendaftaran dari 17 calon Panwascam yang nantinya akan menjalankan tahapan pengawasan Pilkada 2024. Ke 17 pendaftar calon Panwascam tersebar di 8 kecamatan.

"Per hari ini (Senin, red) kita sudah terima 17 berkas pendaftar dari berbagai kecamatan. Karena pendaftaran belum ditutup, saya rasa pendaftarnya masih akan bertambah. Untuk pendaftaran sendiri akan kita tutup 7 Mei 2024 (Selasa, red). Karena itu kepada masyarakat berminat jadi Panwascam tetapi belum menyampaikan berkas pendaftaran, silakan segera menyampaikanya ke kami di Kantor Bawaslu Kepahiang," kata Erwin. 

Dipaparkan Erwin, untuk jumlah kebutuhan Panwascam perekrutan baru sebanyak 12 Panwascam, tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Sedangkan total kebutuhan Panwascam yang nantinya akan menjalankan pengawasan Pilkada sebanyak 24 orang.

BACA JUGA:Minim Peminat! Belum Ada yang Daftar Seleksi Panwascam Pilkada Kepahiang 2024

"Untuk kuota 12 orang Panwascam, itu sudah terisi berdasarkan evaluasi Panwascam existing sebelumnya. Karena total kebutuhan 24 orang, makanya 

masih dibutuhkan 12 Panwascam lagi, sehingga kita membuka pendaftaran seleksi Panwascam baru," terang Erwin. 

Dirincikan Erwin, kuota 12 Panwascam pada perekrutan baru di antaranya Kecamatan Kepahiang tersedia 1 kuota. Kemudian Kecamatan Merigi juga sama tersedia 1 kuota, Kecamatan Ujan Mas tersedia 1 kuota, dan Kecamatan Muara Kemumu tersedia 1 kuota. 

Selanjutnya untuk 4 kecamatan lainnya membutuhkan masing-masing 2 kuota Panwascam. Yakni di Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Tebat Karai, dan Kecamatan Seberang Musi.

"Kita akan tetap menunggu pendaftar Panwascam hingga batas waktu yang ditentukan. Selanjutnya nanti tahapan seleksi lanjutan akan kita laksanakan sesuai aturan yang berlaku," demikian Erwin. 

Untuk syarat mendaftar seleksi Panwascam baru, masih sama dengan syarat Panwascam jalur existing. Di antaranya, tidak terlibat dalam Partai politik, mempunyai ijazah SMA sederajat, serta berusia minimal 21 tahun dan beberapa syarat lainnya.

Pada Pilkada 2024 ini, proses perekrutan Panwascam terbagi dalam 2 tahapan. Yakni melalui jalur existing dan melalui perekrutan baru. Untuk menuju ditetapkan 1 Panwascam terpilih dari jalur pendaftar baru, ada 2 peserta yang akan dinyatakan lulus untuk mengikuti seleksi wawancara, dari sebelumnya dilaksanakan seleksi administrasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan