Tim Kementerian Mulai Cek Kawasan DDTS

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso--GATOT/RK

Radarkoran.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu menyebut saat ini progres penataan kawasan wisata alam Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Dusun Besar Kota Bengkulu terus berlanjut. Bahkan saat ini tim kementerian tengah melakukan Sondir dan Boring di kawasan DDTS yang akan ditata. 

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si menjelaskan Sondir sendiri yakni pengujian tanah untuk mengetahui karakteristik tanah/lahan yang akan dilakukan pembangunan konstruksi. Sedangkan Boring adalah kegiatan test atau pengambilan sampel tanah asli untuk mengetahui kondisi tanah.

"Saat ini di dalam dendam itu pemerintah pusat sedang mengecek Sondir dan Boring. Mereka mengecek kondisi lapangan, mengecek kedalaman tanah, dan kondisi tanah. Mereka sekarang sedang turun di lapangan," kata Tejo, Kamis 9 Mei 2024.

Selain itu dalam waktu dekat, tim dari pemerintah pusat juga akan datang ke Bengkulu untuk membahas kelanjutan penataan kawasan DDTS. "Agendanya untuk pemaparan," imbuh Tejo.

BACA JUGA:Baru Teralokasikan Rp 10 Miliar, Penataan Kawasan DDTS Diharapkan Sesuai Rencana

Lebih lanjut, untuk kelanjutan penataan kawasan DDTS Dusun Besar Kota Bengkulu, total anggaran yang direncanakan sebelumnya Rp 75 miliar dan akan dilakukan dengan dua tahap.

"Penganggaran terakhir kan untuk kebutuhan  Rp 75 miliar dan dibagi dua. Untuk di darat itu Rp 35 miliar dan sisanya untuk pelebaran di kanan kiri untuk view," tutur Tejo.

Dengan kondisi penganggaran yang ada, Tejo meminta agar kelanjutan penataan kawasaan DDTS yang saat ini sudah menjadi kewenangan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat dilakukan dengan optimal walaupun ada keterbatasan anggaran.

"Kami bersikeras kalau bisa diselesaikan, nggak apa-apa dua tahap. Jangan mengurangi dari dana kebutuhan dan jangan dana menyesuaikan kondisi lapangan, tapi menyesuaikan dengan perencanaan, kalau perencanaan butuh dana Rp 75 miliar dan dana yang tersedia Rp 35 miliar, maka kerjakan dulu yang Rp 35 miliar, anggap saja sisanya untuk tahap kedua," papar Tejo.

Disisi lain, kedepannya untuk pengelolaan kawasan DDTS juga direncanakan akan dialihkan kepada pihak ketiga. Hal ini dinilai dapat mengoptimalkan perawatan dan potensi pendapatan yang ada.

BACA JUGA:ASN Wajib Mengundurkan Diri Jika Ingin Ikut Pilkada dan Berpolitik

"Kedepan kegunaannya akan diserahkan ke Dinas Pariwisata. Dan pihak pariwisata sudah menyiapkan tim untuk studi kelayakan untuk pengelolaannya kedepan, kalau dari kementerian minta di pihak ketigakan biar ada biaya perawatan dan segala macamnya. Karena pengalaman kita pengelolaan pantai panjang saat digratiskan tapi pemeliharaan kita nggak bisa dilaksanakan," demikian Tejo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan